BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan
suatu lembaga yang mempengaruhi perkembangan Negara, baik dari segi kualiatas
maupun kuantitasnya. Negara dapat berkembang dan bahkan bisa maju secara pesat
jika pendidikan masyarakatnya bagus dan berkualitas,tetapi berkualitas disini bukan
berarti harus melupakan bahkan melepaskan budaya bangsa.
Saat ini, banyak sekali
lembaga pendidikan yang mengesampingkan pendidikan kebudayaan dalam proses
pembelajarannya,sehingga banyak siswa
yang pandai dalam bidang sains,informatika,dan lain sebagainya. Tetapi
pengetahuan budaya mereka sangat minim dan bahkan ada juga yang tidak
mengetahui budaya sama sekali. Maka dari itu perlu adanya penggalakan kembali
pendidikan kebudayaan dalam lembaga pendidikan agar kebudayaan bangsa kita
tidak punah dan di akui oleh Negara lain.
Pendidikan merupakan
bagian dari system atau subsistem yang memiliki tujuan akhir berarah pada
pembangunan sebuah Negara baik pembangunan jiwa maupun raga setiap warga dari
sebuah Negara. Dalam proses inilah warga Negara harus dapat mempellajari
budayanya, agar timbul rasa bangga terhadap budaya Negara dan bertujuan akhir
mencetak warga yang cinta bangsa dan Negara, sehingga mereka akan selalu
berusaha menjaga dan melestarikan budaya bangsa, bukan malah mengabaikannya dan
melupakannya.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
hubungan kebudayaan nasional dengan pendidikan nasional?
2.
Bagaimana
proses pembudayaan dalam pendidikan?
C. Tujuan
dan Manfaat Pembahasan
Pembahasan tentang pendidikan sebagai
suatu proses pembudayaan ini bertujuan:
1.
Mengetahui
hubungan antara kebudayaan nasional dengan pendidikan nasional.
2.
Dapat
mengetahui proses pendidikan kebudayaan dalam suatu lembaga pendidikan.
Setelah
adanya pembahasan dan penjelasan tentang pendidikan sebagai proses pembudayaan
diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan,maupun perorangan
untuk sadar akan pentingnya kebudayaan. Sehingga mendorong mereka untuk selalu
melestarikan budaya dengan mengajarkan pendidikan kebudayaan terhadap siswa dan
akibatnya kebudayaan bangsa tidak akan punah dan tetap berkembang di
masyarakat.
D. Metode
Pengumpulan Data
Metode
yang digunakan dalam pengumpulan data karya tulis ilmiah tentang kebudayaan
nasional dan proses pendiidikan ini adalah dengan cara studi pustaka.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Hubungan
antara Kebudayaan Nasional dengan Pendidikan Nasional
Pendidikan dan kebudayaan merupakan
tata hubungan yang saling mempengaruhi, dimana pendidikan merupakan unsur yang
mendorong terjadinya perubahan kebudayaan di dalam tata hubungan asimetris
dimana suatu unsur selalu mempengaruhi unsur lainnya. Pendidikan juga selalu
berubah sesuai perkembangan kebudayaan, karena
pendidikan merupakan sarana proses transfer kebudayaan dan cermin
nilai-nilai kebudayaan.
Pendidikan juga
bersifat progresif yaitu selalu mengalami perubahan perkembangan sesuai
tuntutan perkembangan kebudayaan. Keduanya berkaitan erat dan terintregasi.
Perbedaan budaya menjadi cermin bagi bangsa ini, membuat perbedaan system, isi
dan pendidikan pengajaran sekaligus menjadi cermin tingkat pendidikan dan
kebudayaan di Negara kita ini.
Pendidikan berfungsi
mewariskan nilai-nilai prestasi masa lalu kegenerasi mendatang. Nilai dan
prestasi tersebut merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal
oleh bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk
mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai
budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang,
serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter baru bangsa.oleh karena
itu kebudayaan nasional dan pendidikan nasional sangat erat hubungannya, karena
pendidikan budaya merupan inti dari suatu proses pendidikan.
B.
Proses Pembudayaan dalam pendidikan
Pembudayaan
dalam pendidikan merupakan sebuah penanaman pendidikan yang mampu merefleksikan
nilai baik local maupun nasionalkepada peserta didik dengan tujuan untuk
menumbuhkembanggan rasa bangga terhadap tanah airnya dan menumbuhkan rasa
tanggung jawab atau proteksi terhadap kebudayaan asli Negara.
Nilai-nilai
budaya lokal dan nasional yang ditanamkan secara mengakar merupakan ilmu
pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan mengenai adat istiadat
lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan
identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya maka muatan
pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum budaya
lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model
pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama
antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Dalam hal ini budaya
nasional merupakan semua nilai-nilai budaya bersama yang sudah melebur dalam
budaya nasional.
Pendidikan
merupakan upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
Usaha tersebut tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama dari linkungan budayanya, karena peserta
didik hidup tak terpisahkan dengan lingkungannya. Dan bertindak sesuai dengan
kaidah-kaidah budayannya. Ketika hal ini tarjadi, maka mereka tidak akan mengenal
budayanya dengan baik dan akan menjadi orang asing dalam lingkungan
budayanya.selain mejadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah mereka
tidak mengenal dan mengetahui b udayanya.
Budaya yang
menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari lingkungan
terdekatnya berkembang ke lingkungan yang lebih luas, yaitu budaya nasional
bangsa dan budaya universal yang dianut oleh setiap manusia. Apabila peserta
didik asing dengan budaya terdekat maka dia tidak mengenal dengan baik budaya
bangsa dan tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi
demikian mereka sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan
cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan. Kecenderungan
itu terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang
dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan.
Semakin kuat
seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk
tumbuh dan berkembang menjadi warga Negara yang baik.pada titik puncaknya,
nilai dan budaya kolektif secara makro akan menjadi norma dan nilai suatu
bangsa. Dengan deikian peserta didik akan mejadi warga Negara yang memiliki
wawasan, cara berpikir, cara bertindak dan cara menyelesaikan masalah sesuai
dengan norma dan ciri keIndonesiaannya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama
pendidikan yang diamanatkan dalam UU sisdiknas “mengembagkan kemampuan dan
memmbentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur
sistam pendidikan nasional sudah memberikan landasan yang kokoh untuk
mengembagkan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan
adalah suatu proses yang berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu
ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa
dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan,
pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan
prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yangsesuai dengan
kehidupsn masa kini dan masa yang akan datang.serta mengembangkan prestasi baru
yang akan menjadi karakter baru bangsa. Pendidikan budaya dan karakter budaya
bangsa merupakan inti dari pendidikan.
Proses
pengembangan nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki suatu
proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada
dalam kurikulum suatu pendidikan. Dalam mengembangkan pendidikan karakter
bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang sangat
penting. Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah
yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya dimasa
lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya dimasa kini. Selain itu,
pendidikan harus pula dapat membangun pengetahuan, wawasan, kesadarn dan nilai
berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup, nilai yang hidup
dimayarakat, system yang berlaku dan sedang berkembang, system ketatanegaraan
pemerintahan dan politik, dan bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya,
kehudupan, perekonomian, ilmu, tekhnologi, dan seni. Artinya, perlu adanya
terobosan kurikulum berupa perkembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi
pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikilum yang
demikian, dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat
kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa,
danbahkan umat manusia.
Pendidikan
budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui nilai-nilai atau kebijakan yang
menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebijakan yang mejadi atribut
suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu, pendidikan budaya
dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal
dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, bidaya, dan
nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
Menurut H.A.R Tilaar, pendidikan dan
kebudayaan merupakan satu kesatuan eksistensial. Kebudayaan dalam pengertian
tertentu merupakan proses pendidikan. Dan tidak ada kebudayaan yang statis
tetapi yang terus-menerus dalam proses perubahan. Oleh karena itu, proses
pendidikan tidak dapat diredusir hanya sebagai proses yang terjadi dalam lembaga
sekolah, tetapi sekolah sebagai lembaga sosial merupakan bagian dari proses
pendidikan sebagai proses pembudayaan.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat
keterkaitannya, karena tanpa adanya pendidikan, kebudayaan akan sangat sulit
untuk diperkenalkan dan ditanamkan dalam diri generasi baru yang rentan akan
pengaruh budaya-budaya luar.
Pendidikan dan kebudayaan merupakan satu
kesatuan eksistensial. Kebudayaan merupakan proses pendidikan, dan proses
pendidikan tidak hanya proses yang terjadi dalam lembaga sekolah, tetapi
sekolah sebagai lembaga sosial merupakan bagian dari proses pendidikan sebagai
proses pembudayaan.
B. SARAN
Lembaga
sekolah yang melaksanakan proses pendidikan (schooling) merupakan bagian dari
proses pendidikan yang lebih luas sebagai proses pembudayaan. Dengan demikian,
proses pendidikan hanya dapat diketahui apabila kita menempatkan dalam
lingkungan kebudayaan suatu masyarakat. Dengan kata lain, kita perlu mempunyai
suatu gambaran bagaimana proses pendidikan sebagai suatu bagian dari proses
pembudayaan tersebut.
Atas dasar ini, terjadinya krisis nilai pada
peserta didik dikarenakan tidak berhasilnya pendidikan sebagai proses
pembudayaan. Dalam konteks ini, proses pendidikan tidak harus dilakukan dalam
lingkungan sekolah, tapi juga lingkungan keluarga maupun masyarakat dan
teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Gunawan, Arif, 2011, Pengakaran nilai budaya dalam pendidikan,
Budaya dan pendidikan, hlm.15
Lubis, Mochtar. 1992, Budaya, masyarakat dan manusia Indonesia,
Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
Ranjabar, Jacobus. 2006, Sistem Sosial Budaya Indonesia,
Ghalia Indonesia, Bogo
Sedyawati, Edi. 2006, Budaya Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar