Jumat, 28 November 2014

STUDY HADIS

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
    Al-quran merupakan kitab Allah yang wajib kita imani dan menjadi pedoman bagi seluruh umat islam. Maka tidak heran, dalam menyikapi permasalahan yang ada maka sumber rujukan yang paling tepat yaitu menggunakan Al-quran sebagai sumber tasyri’. Tetapi bukan berarti Al-quran merupakan satu-satunya sumber syariat yang tidak membutuhkan hadits sebagai mubayyin dan tuntunan operasionalnya. Hadits diposisikan sebagai sumber tasyri’ islam kedua dalam stratifikasi sumber hukum islam. Kedua sumber hukum ini (Al-quran dan Hadits) saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang utuh dalam konteks perannya memberikan tuntunan hidup manusia. Jika Al-quran merupakan sumber  utama yang berisi prinsip-prinsip pokok kehidupan yang diterangkan secara mujmal, maka hadist merupakan mubayyin dan tuntunan operasionalnya. Karena itu, tampaknya tidak berlebihan jika dinyatakan bahwa tanpa kehadiran hadits, Al-quran akan menjumpai banyak kesulitan untuk dipraktikkan. Mengingat posisi hadits yang demikian strategis sebagai salah satu sumber pokok ajaran islam, maka kajian-kajian terhadapnya menjadi sangat urgen dilakukan.

1.2 Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan hadits?
2. Bagaimana kedudukan hadits dalam ajaran islam ?
3. Apakah hadits dapat dijadikan sebagai sumber hukum (ahl as-sunnah)?
        a. Sebutkan dalil yang menetapkannya !
        b. Apa fungsi hadits terhadap Al-quran ?
4. Apakah hadits tidak dapat dijadikan sebagai sumber hukum (ingkar as-sunnah)?
        a. Sebutkan macam-macamnya !
        b. Jelaskan argumentasinya


BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN HADITS
Menurut bahasa, al-hadits artinya al-jadid (baru), al-khabar (berita), pesan kaegamaan, pembicaraan. Di dalam al-quran, kata al-hadits disebut berulang kali dengan makna-makna tersebut. Misalnya,
•    “Allah telah menurunkan sebaik-baik al-hadits, yaitu al-quran (QS. Al-Zumar:23). Disini al-hadits artinya pesan keagamaan
•    “Apakah sudah sampai kepadamu hadits tentang Musa?” (QS at-Thaha: 9). Disini hadits artinya cerita.
•    “Maka hendaknya mereka mendatangkan hadits yang seperti itu jika mereka orang-orang yang benar.” (QS. At-Thur: 34). Hadits disini artinya khabar/berita.
Dalam ilmu hadits, al-hadits adalah pembicaraan yang diriwayatkan atau diasosiasikan kepada nabi Muhammad saw. Ringkasnya, segala yang berupa berita yang dikatakan berasal dari nabi disebut al-hadits. Boleh jadi berita itu berwujud ucapan, tindakan, pembicaraan (taqrir), keadaan, kebiasaan, dll.
Contoh tindakan nabi: cara beliau melaksanakan sholat, manasik haji, dan lain-lain. Dan contoh pembicaran yaitu ketika orang Habsyah mengadakan latihan perang di Masjid, nabi melihatnya dan membiarkan, tidak melarang dan tidak pula menyuruh.
Ada yang mencoba berspekulasi mengatakan, ia disebut al-hadits dengan arti “baru” (al-jadid), karena dihadapkan dengan al-quran yang berkonotasi qadim. Tentu, alas pikir yang dipakai adalah aliran yang meyakini bahwa al-quran adalah sifat Allah karena ia kalam Allah. Karena Allah itu qadim, maka al-quran ikut qadim.
Kemudian, karena al-hadits itu berasal dari nabi dan setiap orang islam harus mengikuti jejaknya maka al-hadits merupakan sumber ajaran islam di samping Al-Quran. Maka ada rumusan, al-quran disebut wahyu yang matluw karena dibacakan oleh malaikat jibril, dan al-hadits disebut wahyu yang ghairu matluw sebab tidak dibacakan oleh malaikat jibril, tetapi ia semacam ilham yang masuk dalam hati nurani nabi. Nah, kalau keduanya wahyu, maka dikotomi, yang satu qadim dan yang lainnya “baru” terasa tidak perlu.
B.    KEDUDUKAN HADITS DALAM AJARAN ISLAM
Diskursus hadits dalam posisinya sebagai sumber hukum islam, berarti mengharuskan kita meletakkan hadits dalam konteks diskursus ushul al-fiqh, hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan keapada nabi baik berupa ucapan (qawl), perbuatan (fi’il), maupun ketetapan (taqrir), yang dapat dijadikan sebagai dalil hukum syara’. Dengan demikian, para ulama ushul memposisikan rasullullah SAW sebagai musyarri’. Dengan demikian definisi yang dimajukan para ulama ushul ini tampaknya lebih sempit dibandingkan dengan definisi yang dikemukakan oleh para muhadditsun, yang disamping ucapan, perbuatan dan ketetapan, juga memasukkan sifat-sifat muhammad, bahkan semua perilaku beliau sebelum maupun sesudah diangkat menjadi rasul. Hal ini dapat dipahami karena pembatasan definisi tersebut sangat berkaitan dengan disipilin keilmuan dan kepentingan mereka, bahwa yang dapat dijadikan sumber hukum adalah perkataan, perbuatan dan ketetapan nabi muhammad SAW.
    Sunnah merupakan sumber kedua di dalam syariat islam setelah al-quran al-karim. Adapun dalam masalah kekutan hujjah atau argumentasinya, maka kita harus yakin sepenuhnya bahwa al-quran dan sunnah nabi kedua-duanya adalah wahyu dari Allah SWT.
    Hassan bin Athiyah berkata, “Malaikat Jibril menurunkan sunnah kepada Nabi SAW sebagaimana dia menurunkan Al-Quran.”
Dalam al-quran sendiri dikatakan, bahwa apa yang disampaikan Nabi adalah wahyu dari Allah. Allah berfirman, QS. an-Najm: 3-4
وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى {3} إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى {4}
dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya.Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), (QS. 53:3-4)
Turunnya sunnah dengan perantara wahyu ini buknlah suatu hal yang aneh. Karena sebagai utusan Allah, nabi memiliki hubungan yang sangat khusus dan intens dengan Allah. Banyak hadits yang menyebutkan turunnya malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu dari Allah yang tidak termakttib dalam al-quran tetapi terdapat sunnah. Misalnya: turunnya Jibril dengan penampilan seorang manusia yang bertanya kepada nabi tentang iman, islam, dan ihsan.  Ketika itu nabi bersabda, “ini adalah Jibril, dia datang untuk mengejari manusia tentang agamanya.”
Melalui sunnah-lah kita mengetahui secara detail tentang waktu shalat, jumlah rakaatnya, cara pelaksanaannya, kadar zakat yang harus ditunaikan, jenis harta yang harus dibayar zakatnya, etika puasa, apa saja yang membatalkan puasa, tata cara haji dll.
Jadi, tidak bisa dibenarkan sama sekali jika ada seorang yang mengaku muslim sekalipun mengatakan dirinya beriman kepada al-quran namun menolak sunnah nabi. Sebab, menolak atau mengingkari sunnah nabi sama saja halnya dengan mendustakan rialah yang dibaea nabi untuk membenarkan al-quran. Dan menolak apa yang dibawa nabi berarti menolak ajaran allah.  Dalam al-quran dikatakan sebagai berikut QS al-Hasyr:7
مَّآأَفَآءَ اللهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لاَيَكُونَ دُولَةً بَيْنَ اْلأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)

Allah Azza Wajallah juga berfirman di QS An-Nisa’:8
وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُوْلُوا الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ فَارْزُقُوهُم مِّنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا
Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. (QS. 4:8)
Apa yang dibawa rasul adalah sunnah rasul yang meliputi perintah-perintahnya, larangan-larangannnya, ketetapan-ketetapannya, perbuatannya, dan segala yang berasal dari beliau. Sedangkan taat kepada rasul adalah taat kepada apa yang dibawa oleh beliau.

Dalam ayat lain juga disebutkan QS An-Nisa’: 59   
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)

C.    HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM (GOLONGAN AHL AS-SUNNAH)
a.    Dalil-dalil Kehujjahan Hadits
Membicarakan hadits sebagai sumber ajaran agama (hukum) berarti kita harus meletakkan haits dalam kerangka diskursus usul fiqh. Menurut ulama ushul fiqh hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi muhammad baik ucapan, perbutatan, maupun ketatapan yang dijadikan dalil hukum syara’. Dari sisni dapat dilihat bahwa ulama ushul menempatkan nai muhammad sebagai musyarri’. Oleh karena itu , produk hadits ditempatkan sebagai sumber hukum islam tersebut, didasarkan pada dalil Al-quran, diantaranya terdapat dalam

1.    QS. Al-Nisa’: 59 
   
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)

2.    QS. Ali-Imran: 31
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ
Katakanlah:"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:31)

3.    QS. An-Nur: 54
قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَاحُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّاحُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَاعَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ الْمُبِينُ
Katakanlah:"Ta'atlah kepada Allah dan ta'atlah kepada Rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepadamu.Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". (QS. 24:54)

4.    QS. Ali-Imran: 132
وَأَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan ta'atilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (QS. 3:132)

Dalil yang semakna dengan QS An-Nisa’: 59 juga dapat ditemukan dalam QS. Al-Nisa’: 80 sebagai berikut:
مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَآأَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta'ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka. (QS. 4:80)

Kedua ayat tersebut, setidaknya mengisyaratkan adanya perintah kepada orang-orang yang beriman, untuk taat kepada Allah dan Rasul berati taat kepada al-quran dan hadits.  Seseorang dikatakan taat kepada Allah jika ia juga taat kepada Rasul-nya, dan demikian pula sebaliknya.
Persoalan yang kemudian muncul, apakah semua perkataan , perbuatan, perbuatan dan ketetapan Nabi merupakan sumber hukum atau syari’ah atau bukan. Untuk menjawab permasalahan ini, Abd al-Mun’im al-Namr  membagi hadits menjadi dua, yaitu hadits syari’ah (hadits yang secara hukum wajib diikuti oleh kaum muslimin) dan hdits non syariah (hadits yang secara hukum tidak mengikat untuk diikuti oleh kaum muslimin). Adapun yang merupakan kategori hadits syari’ah meliputi:
1.    Hadits-hadits yang timbul dari nabi dalam posisi dan kedudukannya sebagai at-tabligh yang harus mengkomunikasikan atau menyampaikan risalah islam kepada umat.
2.    Hadits-hadits yang timbul dari nabi dalam kedudukannya sebagai pemimpin sebagai kaum muslimin, seperti mengutus tentara, pengelola harta negara, mengangkat hakim dan sebagainya.
3.    Hadits yang timbul dari nabi dalam kedudukannya sebagai hakim, yaitu ketika nabi menghukum dan menyelesaikan persengketaan yang terjadi di kalangan umatnya.

Adapun hadits-hadits yang bukan termasuk dalam kategori syari’ah meliputi:
1.    Hadits yang berkenaan dengan kebutuhan setiap manusia pada umumnya seperti makan, minum, tidur dan sebagainya.
2.    Hadits yang berkenaan dengan pergaulan dan kebiasaan individu dan masyarakat, seperti bercocok tanam, pengobatan, model pakaian dll.
3.    Hadits yang berkaitan dengan pengaturan masyarakat dalam aspek-aspek tertentu, seperti menyebarkan pos-pos tertentu dalam peperangan, mengatur barisan dll.

Selain pengkategorisasian hadits pada hadits syari’ah dan non syari’ah tersebut, Abu Zahra  menambahkan satu bentuk perbuatan yang khusus untuk nabi dan tidak termasuk syari’ah, karena ada dalil bahwa perbuatan tersebut di khususkan untuk Rasulullah. Dalam konteks ini misalnya bisa disebut praktik poligami nabi, yakni beristri lebih dari empat orang. Hal ini bereda dengan ketentuan Al-quran bagi para suami yang hanya boleh memiliki maksimal empat orang istri.

 Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Nisa’: 3, sebagai berikut:
وَإِنْ خِفْتُمْ أّلاَّتُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانكِحُوا مَاطَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّتَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّتَعُولُوا
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3)

b.    Fungsi Hadits Terhadap Al-Quran
Berkaitan dengan fungsi hadis ini, al-Qur’an menekankan bahwa Rasulullah berfungsi menjelaskan maksud dari firman Allah yang sebagian besar masih bersifat global, sebagaimana disebutkan dalam ayat al-Qur’an surat al-Nahl:44.
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ ۗ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.
Disamping ayat tersebut, dalam surat Ali Imran:164 juga dijelaskan adanya rasul yang akan memberikan penjelasan dan pelajaran pada umatnya.
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.
Dari kedua ayat atersebut, dapat kita pahami bahwa fungsi utama sunnah adalah sebagai penjelas (bayan) terhadap al-Qur’an. Artinya untuk menggali hukum dalam al-Qur’an dan memahami ayat-ayatnya sangat memerlukan hadis atau sunnah.
Fungsi bayan lebih banyak dikarenakan Allah menurunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dengan uslub yang mujmal , sehingga kita tidak mungkin dapat memahami al-Qur’an hanya berpatokan atau mengandalkan al-Qur’an itu sendiri. Oleh karena itu, Allah memberi wewenang kepada Nabi Muhammad untuk menjelaskan maksud-maksud al-Qur’an, baik dengan perkataan, perbuatan maupun ketetapannya .
Adapun fungsi hadis terhadap al-Qur’an selengkapnya sebagaimana dikemukakan Muhammad Abu Zahw , sebagai berikut:
1.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-Tafshil, yaitu hadis memiliki fungsi untk menjelaskan atau merinci ke-mujmal-an al-Qur’an, sehingga dapat dipahami umat Islam. Dalam al-qur’an ada perintah melaksanakan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji, berjuang di jalan Allah dan sebagainya. Namun teknik operasional dari kewajiban-kewajiban tersebut tidak dijumpai dalam al-Qur’an. QS. Al-Baqarah: 110
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
Dari ketentuan teks al-Qur’an tersebut, kemudian Rasulullah mempraktikkan shalat dan kemudian beliau bersabda:
صلواكمارأيتمونىاصلى
Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku mengerjakan shalat (HR. Al-Bukhari)
2.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-ta’kid, yaitu berfungsi memperkuat hukum-hukum yang telah ditetapkan dalam al-Qur’an. Dalam hal ini, sunnah hanya seperti mengulangi apa yang dikatakan al-Qur’an, sehingga suatu perbuatan mempunyai dua sumber hukum sekaligus, seperti firman Allah daam QS. An-Nisa’;29 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
dari ayat atersebut, Rasulullah kemudian menegaskan dalam hadis berikut:

لايحل مال امرئ مسلم الابطيب من نفسه
Tidaklah halal harta seorang muslim, kecuali (hasil dari pekerjaan)yang baik dari dirinya sendiri (HR. Ahmad)
3.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-muthlaq atau bayan al-taqyid . Hadis memberikan batasan-batasan atas ayat-ayat yang disebutkan secara mutlak, sebagaimana misalnya terdapat pada QS. An-Nisa’:7 :
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًا مَفْرُوضًا
Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.
Ayat tersebut bersifat mutlaq (umum), yang kemudian Nabi memberikan qayyid (batasan), bahwa hak warisan itu tidak dapat diberikan kepada mereka yang menjadi penyebab kematian orang tuanya, seperti sabda Rasulullah :
ليس للقاتل من المقتول سئ
Seorang pembunuh tidak dapat mewarisi harta orang yang dibunuh sedikitpun (HR. Al-Nasa’i)
4.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-takhsis. Hadis memiliki fungsi mengkhususkan (takhshis) lafadz-lafadz di dalam al-Qur’an yang masih bersifat umum (amm). Seperti contoh firman Allah dalam QS. An-Nisa’: 24 :
 وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۖ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَٰلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ ۚ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهِ مِنْ بَعْدِ الْفَرِيضَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah menghalalkan selain yang tersebut. Akan tetapi kehalalan itu kemudian di-takhshis oleh Nabi, dimana beliau mengharamkan memadu istri dengan bibi, baik dari garis ibu maupun ayah,  dengan sabdanya :
لايجمع بين المرأةوعمتهاولابين المرأةوخالتها
Tidak boleh seorang mengumpulkan (memadu) seorang wanita dengan ‘ammah (saudara bapak)nya, dan seorang wanita khalah (saudara ibu)nya (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

5.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-tasyri’. hadis memiliki fungsi menetapkan suatu hukum yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an secara jelas. Dalam ha ini seolah-olah Nabi menetapkan hukum sendiri. Namun sebenarnya bila diperhatikan dengan seksama, apa yang ditetapkan oleh Nabi itu pula hakikatnnya adalah penjelasan apa yang disinggung Allah dalam al-Qur’an atau memperluas apa yang disebutkan Allah secara terbatas. Sebagai contoh yaitu dalam QS. Al-maidah:3
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam konteks fungsi sunnah sebagai bayan al-tasri’ ini, tidak semua ulama setuju dengan fungsi sunnah menetapkan hukum baru selain yang terdapat dalam al-Qur’an. Ulama yang setuju mendasarkan pendapatnya pada ‘ismah Nabi, khususnnya dalam bidang syariat. Kelompok yang menolak, berpendapat bahwa sumber hukum hannya Allah, sehingga Rasul pun harus merujuk kepada Allah ketika hendak menetapkan hukum. Menanggapi perdebatan tersebut, Quraish Shihab  berpendapat apabila fungsi sunnah terhadap al-Qur’an didefinisikan sebagai bayan murad Allah (penjeasan tentang maksud Allah) sehingga apakah ia sebagai penjelas, penguat, pemerinci, pembatas maupun tambahan, semuanya  bersumber dari Allah.

6.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-naskh. Hadis berfungsi menghapuskan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’an. fungsi hadi yang demikian ini adalah bagi mereka yang berpendapat bahwa hadis dapat me-nasakh al-Qur’an, walaupun sebenarnya pendapat semacam ini agak berlebihan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 180 :
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma´ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.
Secara umum para ulama menerimaprinsip nasakh sebagai alat untuk mempertemukan ayat-ayat al-Qur’an yang secara mencolok bertolak belakang satu dengan yang lain terlepas dari adanya perbedaan apakah suatu ayat tertentu telah atau belum dihapus ooleh ayat-ayat lain.
Menurut al-Syafi’i, Ahmad dan ahli Dhahir, sebagaimana diikuti Quraish Shihab, berpendapat tentang kemungkinan hadis dapat menasakh al-Qur’an. sebaliknya Imam Malik, Hanafiah dan mayoritas teolog, berpendapat adanya kemungkinan nasakh hadis terhadap al-Qur’an. namun secara umum semua sepakat bahwa yang dapat menasakh adalah al-Qur’an.
Jadi, tidak bisa dibenarkan sama sekali jika ada seorang yang mengaku muslim sekalipun mengatakan dirinya beriman kepada al-quran namun menolak sunnah nabi. Sebab, menolak atau mengingkari sunnah nabi sama saja halnya dengan mendustakan rialah yang dibaea nabi untuk membenarkan al-quran. Dan menolak apa yang dibawa nabi berarti menolak ajaran allah.

D.    HADITS TIDAK DAPAT DIJADIKAN SEBAGAI SUMBER HUKUM (GOLONGAN INKAR SUNNAH)

a.    Macam-macam Kelompok Inkar Sunnah Beserta Argumentasinya
Ingkarussunnah berasal dari dua kata, ingkar dan sunnah. Yang dimaksud dengan ingkar adalah penolakan, penafian atau tidak mengakui. Yang dimaksud dengan sunnah adalah hadits-hadits Rasulullah SAW. Jadi ingkarussunnah adalah paham yang mengingkari keberadaan hadits-hadits Rasulullah SAW. Imam syafi’I berpendapat bahwa yang dimaksud inkar sunnah adalah kelompok yang bersikap menolak seluruh hadits sebagai salah satu sumber ajaran islam.
Secara paradigma pemikiran dan pemahaman, sejarah inkar Sunnah memang sangat erat dengan golongan Khawarij, Muktazilah, dan Syiah (Rafidhah). Dan dari segi benih kemunculan, mereka sudah tampak sejak masa sahabat. Bahkan, kabar tentang akan adanya orang yang mengingkari Sunnah sudah pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW. Tetapi, dari segi golongan atau kelompok yang terpisah dan berdiri sendiri, inkar Sunnah ini sesungguhnya tidak pernah eksis kecuali pada masa penjajahan kolonial Inggris di India sekitar abad delapan belas. Jadi kata “Ingkar Sunnah” dimaksudkan untuk menunjukkan gerakan atau paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadits atau sunnah sebagai sumber kedua hukum Islam. Jadi kelompok ingkarussunnah pertama kali muncul di negara India.
Imam Syafi'I dalam kitabnya al-Umm, menyatakan bahwa kelompok yang menolak sunnah sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur'an telah muncul di penghujung abad kedua atau abad ketiga hijriah, kelompok ini juga telah melengkapi sejumlah argumentasi untuk menopang pendirian mereka sesuai dengan sikap mereka terhadap sunnah, Imam Syafi'I menyebut mereka dengan istilah "al-taifah allati raddat al khabar kullahu" (kelompok yang menolak hadits secara keseluruhan, yang dalam hal ini dapat diidentikkan dengan kolompok Ingkar Sunnah:
 Pertama, kelompok yang menolak hadits Nabi sebagai hujjah secara keseluruhan           (Muthlaqah).
Argumentasi-argumentasi atas sikap mereka terhadap Sunnah nabi adalah:
a.    Bahwa al-Qur'an diturunkan oleh Allah SWT dalam bahasa arab, dengan penguasaan bahasa arab yang baik.
b.    Al-Qur'an dapat dipahami tanpa memerlukan bantuan penjelasan dari Sunnah-Sunnah Nabi saw, sebagaimana disebutkan Allah SWT sebagai penjelas (QS. An-Nahl: 89).
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِم مِّنْ أَنفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَى هَآؤُلاَءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ {89}
Artinya: (dan ingatlah) akan hari (ketika) kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Ayat di atas mengandung arti bahwa penjelasan Al-Qur'an telah mencakup segala sesuatu yang diperlukan oleh umat manusia. Dengan demikian, tidak diperlukan lagi penjelasan lain selain al-Qur'an
c.    Al-qur’an adalah satu-satunya kitab pegangan umat Islam
Menurut mereka Rosululloh SAW tidak mungkin menambah-nambahi apa yang telah diturunkan Alloh kepadanya. Nabi sendiri hanya bersandar dan berpegang kepada Al-qur’an. Argumen tersebut sesuai dengan firman Alloh yang terdapat pada surat Al-kahfi ayat 27, yang berbunyi:
وَاتْلُ مَآأُوْحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لاَمُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَن تَجِدَ مِن دُونِهِ مُلْتَحَدًا {27}
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa nabi diperintah oleh Alloh untuk hanya membacakan Al-qur’an bukan membacakan yang lain, sebagai kelompok ingkar Hadis mereka menganggap baha cukup Al-qur’an saja sebagai kitab pegangannya.

      Kedua, kelompok yang menolak hadits Nabi saw, yang kandungannya baik secara implisit maupun eksplisit tidak disebutkan dalam al-Qur'an/ Golongan yang menolak Sunnah, kecuali bila sunnah memiliki kesamaan dengan petunjuk al-Qur’an.
Argumentasi-argumentasi atas sikap mereka terhadap Sunnah kelompok ini bahwa :
Al-Qur'an telah menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan ajaran Islam. Karena itu lanjut mereka, hadits Nabi SAW tidak memiliki otoritas yang menentukan hukum di luar ketentuan yang termaktub dalam al-Qur'an.
Sebagaimana yang terkandung pada surat an-najm ayat 3-4 yang berisi tentang bahwa nabi Muhammad ketika bertutur benurut hawa nafsunya.
وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى {3} إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى {4}
Artinya: Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. (3) ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (4)

Ketiga, kelompok yang menolak Hadits Nabi saw yang berstatus ahad, dan hanya menerima Hadits dengan status mutawatir.
 Mereka berargumentasi bahwa :
Hadits ahad sekalipun memenuhi persyaratan sebagai Hadits Nabi SAW adalah bernilai zhanni al wurud (proses penukilannya tidak meyakinkan). Dengan demikian, kebenarannya sebagai yang datang dari Nabi SAW tidak dapat diyakini sebagaimana hadits mutawatir, dan bahwa urusan agama hanya didasarkan pada dalil qat'i yang diterima dan diyakini kebenarannya oleh seluruh Umat Islam.
Kelompok yang ketiga menggunakan dalil yang terkandung pada surat Yunus ayat 36, yang berbunyi:
وَمَايَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلاَّ ظَنًّا إِنَّ الظَّنَّ لاَيُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ
Artinya: Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan.
























BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
A.    Pengertian Hadits
Menurut bahasa, al-hadits artinya al-jadid (baru), al-khabar (berita), pesan kaegamaan, pembicaraan. Di dalam al-quran, kata al-hadits disebut berulang kali dengan makna-makna tersebut. Misalnya,
•    “Allah telah meurunkan sebaik-baik al-hadits, yaitu al-quran (QS. Al-Zumar:23). Disini al-hadits artinya pesan keagamaan
•    “Apakah sudah sampai kepadamu hadits tentang musa?” (QS at-Thaha: 9). Disini hadits artinya cerita.
•    “Maka hendaknya mereka mendatangkan hadits yang seperti itu jika mereka orang-orang yang benar.” (QS. At-Thur: 34). Hadits disini artinya khabar/berita.
Dalam ilmu hadits, al-hadits adalah pembicaraan yang diriwayatkan atau diasosiasikan kepada nabi Muhammad saw. Ringkasnya, segala yang berupa berita yang dikatakan berasal dari nabi disebut al-hadits. Boleh jadi berita itu berwujud ucapan, tindakan, pembicaraan (taqrir), keadaan, kebiasaan, dll.
Contoh tindakan nabi: cara beliau melaksanakan sholat, manasik haji, dan lain-lain. Dan contoh pembiaran yaitu ketika orang Habsyah mengadakan latihan perang di Masjid, nabi melihatnya dan membiarkan, tidak melarang dan tidak pula menyuruh.

B.    Kedudukan Hadits Dalam Ajaran Islam
Sunnah merupakan sumber kedua di dalam syariat islam setelah al-quran al-karim. Adapun dalam masalah kekutan hujjah atau argumentasinya, maka kita harus yakin sepenuhnya bahwa al-quran dan sunnah nabi kedua-duanya adalah wahyu dari Allah SWT.
    Hassan bin Athiyah berkata, “Malaikat Jibril menurunkan sunnah kepada Nabi SAW sebagaimana dia menurunkan Al-Quran.”
Dalam al-quran sendiri dikatakan, bahwa apa yang disampaikan Nabi adalah wahyu dari Allah. Allah berfirman, QS. an-Najm: 3-4
2.    وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى {3} إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى {4}
dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya.Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), (QS. 53:3-4)
Turunnya sunnah dengan perantara wahyu ini bukanlah suatu hal yang aneh. Karena sebagai utusan Allah, nabi memiliki hubungan yang sangat khusus dan intens dengan Allah. Banyak hadits yang menyebutkan turunnya malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu dari Allah yang tidak termakttib dalam al-quran tetapi terdapat sunnah. Misalnya: turunnya Jibril dengan penampilan seorang manusia yang bertanya kepada nabi tentang iman, islam, dan ihsan. Ketika itu nabi bersabda, “ini adalah Jibril, dia datang untuk mengejari manusia tentang agamanya.”

Jadi, tidak bisa dibenarkan sama sekali jika ada seorang yang mengaku muslim sekalipun mengatakan dirinya beriman kepada al-quran namun menolak sunnah nabi. Sebab, menolak atau mengingkari sunnah nabi sama saja halnya dengan mendustakan rialah yang dibaea nabi untuk membenarkan al-quran. Dan menolak apa yang dibawa nabi berarti menolak ajaran allah.

C.    Hadits Sebagai Sumber Hukum
a.    Dalil-dalil yang Memperkuat ke Hujjahan Hadits
1.    QS. Al-Nisa’: 59 
   
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)


2.    QS. Ali-Imran: 31
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ
Katakanlah:"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:31)

3.    QS. An-Nur: 54
قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَاحُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّاحُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَاعَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ الْمُبِينُ
Katakanlah:"Ta'atlah kepada Allah dan ta'atlah kepada Rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepadamu.Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". (QS. 24:54)

4.    QS. Ali-Imran: 132
وَأَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan ta'atilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (QS. 3:132)

a.    Fungsi Hadits Terhadap Al-Quran

1.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-Tafshil, yaitu hadis memiliki fungsi untuk menjelaskan atau merinci ke-mujmal-an al-Qur’an, sehingga dapat dipahami umat Islam. Dalam al-qur’an ada perintah melaksanakan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji, berjuang di jalan Allah dan sebagainya.
2.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-ta’kid, yaitu berfungsi memperkuat hukum-hukum yang telah ditetapkan dalam al-Qur’an. Dalam hal ini, sunnah hanya seperti mengulangi apa yang dikatakan al-Qur’an, sehingga suatu perbuatan mempunyai dua sumber hukum sekaligus.
3.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-muthlaq atau bayan al-taqyid. Hadis memberikan batasan-batasan atas ayat-ayat yang disebutkan secara mutlak.
4.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-takhsis. Hadis memiliki fungsi mengkhususkan (takhshis) lafadz-lafadz di dalam al-Qur’an yang masih bersifat umum (amm).
5.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-tasyri’. hadis memiliki fungsi menetapkan suatu hukum yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an secara jelas. Dalam hal ini seolah-olah Nabi menetapkan hukum sendiri. Namun sebenarnya bila diperhatikan dengan seksama, apa yang ditetapkan oleh Nabi itu pula hakikatnnya adalah penjelasan apa yang disinggung Allah dalam al-Qur’an atau memperluas apa yang disebutkan Allah secara terbatas.
6.    Hadis berfungsi sebagai bayan al-naskh. Hadis berfungsi menghapuskan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’an. fungsi hadis yang demikian ini adalah bagi mereka yang berpendapat bahwa hadis dapat me-nasakh al-Qur’an, walaupun sebenarnya pendapat semacam ini agak berlebihan.

D.    Hadits Tidak Bisa Digunakan Sebagai Sumber Hukum
•    Macam-macam Kelompok Inkar Sunnah Beserta Argumentasinya
Pertama, kelompok yang menolak hadits Nabi sebagai hujjah secara keseluruhan           (Muthlaqah).
Argumentasi-argumentasi atas sikap mereka terhadap Sunnah nabi adalah:
-    Bahwa al-Qur'an diturunkan oleh Allah SWT dalam bahasa arab, dengan penguasaan bahasa arab yang baik.
-    Al-Qur'an dapat dipahami tanpa memerlukan bantuan penjelasan dari Sunnah-Sunnah Nabi saw
-    Al-qur’an adalah satu-satunya kitab pegangan umat Islam, menurut mereka Rosululloh SAW tidak mungkin menambah-nambahi apa yang telah diturunkan Alloh kepadanya. Nabi sendiri hanya bersandar dan berpegang kepada Al-qur’an.

Kedua, kelompok yang menolak hadits Nabi saw, yang kandungannya baik secara implisit maupun eksplisit tidak disebutkan dalam al-Qur'an/ Golongan yang menolak Sunnah, kecuali bila sunnah memiliki kesamaan dengan petunjuk al-Qur’an.
Argumentasi-argumentasi atas sikap mereka terhadap Sunnah kelompok ini bahwa :
Al-Qur'an telah menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan ajaran Islam. Karena itu lanjut mereka, hadits Nabi SAW tidak memiliki otoritas yang menentukan hukum di luar ketentuan yang termaktub dalam al-Qur'an.

3.    Ketiga, kelompok yang menolak Hadits Nabi saw yang berstatus ahad, dan hanya menerima Hadits dengan status mutawatir.
 Mereka berargumentasi bahwa :
Hadits ahad sekalipun memenuhi persyaratan sebagai Hadits Nabi SAW adalah bernilai zhanni al wurud (proses penukilannya tidak meyakinkan). Dengan demikian, kebenarannya sebagai yang datang dari Nabi SAW tidak dapat diyakini sebagaimana hadits mutawatir, dan bahwa urusan agama hanya didasarkan pada dalil qat'i yang diterima dan diyakini kebenarannya oleh seluruh Umat Islam.





DAFTAR PUSTAKA
Zulfidar Akaha, Abduh. 2006. Debat Terbuka Ahlu Sunnah Versus Inkar Sunnah, Jakarta:  
        Pustaka Al-Kautsar.
Qardhawi, Yusuf. 1995. Studi Kritis As-Sunah. Bandung: Trigenda Karya.
Sumbulah, Umi. 2010. Kajian Kritis Ilmu Hadis. Malang: UIN Maliki Press.   
Zuhri, Muh. 1997. Hadis Nabi. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.















RINGKASAN

BAB 1 Keharusan Menuntut Ilmu

Surah al-Alaq : 1-5

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ {1} خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ {2} اقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ {3} الَّذِي عَلَّمَ ابِالْقَلَمِ {4} عَلَّمَ اْلإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ {5}
“Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dengan segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Paling Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. “

Penjelasan : اقْرَأْ  adalah sebuah kalimat perintah yang menunjukkan bahwa manusia tidak boleh buta akan ilmu dan pengetahuan guna kemulyaan kehidupannya, selain itu tujuan utamanya adalah untuk beribadah kepada allah swt.

Surat al-Ghasyiyah (88) : 17-20

أَفَلاَ يَنظُرُونَ إِلىَ اْلإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ {17} وَإِلىَ السَّمَآءِ كَيْفَ رُفِعَتْ {18} وَإِلىَ الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ {19} وَإِلىَ اْلأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ {20}
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, Dan langit, bagaimana ia ditinggikan, Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan, Dan bumi bagaimana ia dihamparkan .”

Penjelasan : bahwa pada mufradat tersebut menunjukkan tentang sindiran allah kepada manusia untuk berfikir tentang penciptaan dan keagunan allah melalui makluk sekitar manusia.



Surah ar-Rahman (55) : 33

يَامَعْشَرَ الْجِنِّ وَاْلإِنسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَن تَنفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ فَانفُذُوا لاَتَنفُذُونَ إِلاَّ بِسُلْطَانٍ {33}
“Hai jama'ah jin dan manusia ,jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan.”

Penjelasan : bahwa didalam RahmanNya Allah itu kepada kita manusia dan jin ialah kebebasan yang diberikan kepada kita untuk melintasi alam ini dengan sepenuh tenaga yang ada pada kita, dengan segenap akal dan budi kita. Karena mendalamnya pengetahuan. Namun di akhir ayat Tuhan memberi ingat bahwa kekuatanmu itu tetap terbatas.

Surah at-Taubah ( 9 ) : 122

وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِنهُمْ طَآئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ {122}
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”

Penjelasan : Ayat ini menggaris bawahi pentingnya memperdalam ilmu dan menyebarluaskan informasi yang benar. Ia tidak kurang penting dari upaya mempertahankan wilayah. Bahkan, pertahanan wilayah berkaitan erat dengan kemampuan informasi serta kehandaian ilmu pengetahuan atau sumber daya manusia.

BAB 2 Sifat dan Kedudukan Ilmuwan

    Surah al-Fathir (35 ) : 27 – 28

أَلَمْ تَرَ أَنَّ الَّهَ أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ ثَمَرَاتٍ مُخْتَلِفًا أَلْوَانُهَا ۚوَمِنَ الْجِبَالِ جُدَدٌ بِيضٌ وَحُمْرٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهَا وَغَرَابِيبُ سُودٌ

“Tidakkah engkau melihat bahwa Allah menurunkan air dari langit lalu dengan air itu kami hasilkan buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat.” (Qs.al-fathir ayat 27)

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَٰلِكَ ۗإِنَّمَا يَخْشَى الَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗإِنَّ الَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

“Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun.” (Qs.al-fathir ayat 28)

Penjelasan : bahwa Allah telah mengingatkan kepada Rasulullah dan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan sesuatu yang ada disekitar dan itulah bukti kuasa-Nya.





   
    Surah al-Mujaadalah (58) : 11

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انشُزُوا فَانشُزُوا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرُُ {11}

    “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Penjelasan : Dengan keikut sertaan kita dalam menuntut ilmu maka allah akan mengangkat derajat kita dan derajat serat kemulyaan kita berbeda dengan orang yang tidak berilmu.

    Surah az-Zumar (39 ) : 9

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ ءَانَآءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَقَآئِمًا يَحْذَرُ اْلأَخِرَةَ وَيَرْجُوا رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَيَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُوا اْلأَلْبَابِ {9}

“ Apakah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dalam keadaan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhanya? Katakanlah: “ Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang dapat menarik pelajaran adalah Ulul Albab.”

Penjelasan : Ayat di atas menegaskan perbedaan sikap dan ganjaran yang akan mereka terima dengan sikap dan ganjaran bagi orang-orang beriman dan termasuk sindiran allah tentang perbedaan orang yang berilmu dan tidak.

Surah an-Naml ( 27) : 40

قَالَ الَّذِي عِندَهُ عِلْمٌ مِّنَ الْكِتَابِ أَنَا ءَاتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَن يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ فَلَمَّا رَءَاهُ مُسْتَقِرًّا عِندَهُ قَالَ هَذَا مِن فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي ءَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَن شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ {40}
“Berkatalah seseorang yang memiliki ilmu dari al-kitab: “Aku akan datang kepadamu denganya sebelum matamu berkedip. “ Maka tatkala dia melihatnya terletak di hadapanya, dia pun berkata: “ Ini termasuk karunia Tuhanku untuk menguji aku apakah aku bersyukur atau kufur. Dan barang siapa bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barang siapa kufur maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia”

Penjelasan : Sebuah contoh akan kelebihan orang yang berilmu dapat memindahkan dengan sekejap istana di depan nabi sulaiman.

BAB 3 Fitrah dan Potensi Dasar manusia

Surah al Baqarah : 30
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".  “
Penjelasan : kedudukan spiritual manusia dan nilai semua manfaat pada ayat ini menunjukkan secara sempurna adanya kekuatan dan kebesaran Allah Swt, di samping kewajiban bersyukur dan beribadah kepadanya.

Surah an Naml : 62

أَمْ مَنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi[1104]? Apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).”

Penjelasan : menjelaskan keadaan dan situasi yang manusia hadapi yang nantinya akan menjadikan mereka khalifah.

Surah Al shad : 26
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
“ Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.”
Penjelasan : bahwa sebagai khalifah di bumi, manusia dianjurkan untuk tidak menuruti hawa nafsunya, karena itu akan menyesatkan dari jalan Allah dan akan mendapat adzab yang berat.

Surah Ar Rum : 30
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Penjelasan : Ayat ini menyuruh Nabi Muhammad meneruskan tugasnya dalam menyampaikan dakwah, dengan membiarkan kaum musyrik yang keras kepala itu dalam kesesatannya. Dalam ayat ini terdapat kalimat yang menunjukkan perintah Allah kepada Nabi Muhammad untuk mengikuti agama yang lurus yaitu agama Islam, dan mengikuti firman Allah. Ada yang berpendapat bahwa kalimat itu berarti bahwa Allah yang telah dijadikan-Nya bagi manusia.

Surah Al A’raf : 172
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",
Penjelasan : Ayat ini berbicara tentang kaum musyrikin Mekah. Ia dikemukakan disini dalam konteks uraian tentang pengingkaran janji yang dilakukan oleh Bani Israil. Sambil berbicara tentang hal tersebut Al-Qur’an beralih sejenak untuk mengingatkan kaum musyrikin bahwa mereka pun mengingkari perjanjian.

Surah Al Ankabut : 13

وَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالا مَعَ أَثْقَالِهِمْ وَلَيُسْأَلُنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَمَّا كَانُوا يَفْتَرُونَ
“Dan mereka benar-benar akan memikul dosa-dosa mereka sendiri, dan dosa-dosa yang lain bersama dosa mereka[30], dan pada hari Kiamat mereka pasti akan ditanya tentang kebohongan yang selalu mereka ada-adakan.”

Penjelasan : bahwa kita hidup bukan untuk berbohong, karena berbohong itu dosa dan suatu saat nanti (kiamat) akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah mereka lakukan.

BAB 4 Hakekat Pendidikan

Surah Jum'at (62): 2

وَيُعَلِّمُهُمُوَيُزَكِّيهِمْآيَاتِهِعَلَيْهِمْيَتْلُومِنْهُمْرَسُولاالأمِّيِّينَفِيبَعَثَالَّذِيهُوَ
(٢)مُبِينٍضَلالٍلَفِيقَبْلُمِنْكَانُوا وَإِنْوَالْحِكْمَةَالْكِتَابَ
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan aya-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata”.

Penjelasan : Rasulullah sebagai pengajar dan pendidik bagi umat manusia , untuk membacakan ayat-ayat Allah dan untuk menyucikan mereka dari kotoran-kotoran kemusyrikan dan akhlak jahiliyah sehingga mereka menuju jalan yang diridhoi Allah.

Surah asy-Syams (91) : 8-10

(٨)وَتَقْوَاهَا فُجُورَهَا  فَأَلْهَمَهَا
(٩) قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا
 (١٠)هاسَّاد᷇ مَنْ خَابَ وَقَدْ
8. Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan.
9. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.
10. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.
Penjelasan : bahwa orang yang menyucikan jiwanya akan memperoleh keberuntungan dan orang yang mengotori jiwanya akan di adzab oleh Allah.

BAB 5 Tujuan Pendidikan

 Surah Yusuf (12 ) : 76; 2

َبَدَأَ بِأَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاءِ أَخِيهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِعَاءِ أَخِيهِ ۚ كَذَٰلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ ۖ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ ۚ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ ۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ

“Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikian kami atur untuk (mencapai maksud) yusuf. Tiadalah patut yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami tinggikan derajat orang yang kami kehendaki: dan diatas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu adalah Yang Maha Mengetahui.”

Penjelasan : Allah Maha Adil dan Maha mengetahui karena Allah akan meninggikan derajat kepada orang-orang yang Kami kehendaki yaitu orang-orang yang berpengetahuan.

Surah Thaha (20) : 114; 3.

فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ ۗ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَىٰ إِلَيْكَ وَحْيُهُ ۖ وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca al-qur’an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan”.

Penjelasan : manusia dapat menambah ilmu dari  apa yang telah diberikan Allah swt yaitu petunjuk dengan diturunkannya la quran sebagai huda (petunjuk), syifa (obat), dan sebagaian nama lain alquran yang mana agar manusia dapat mengambil pelajaran, melansungjkan proses pendidikan dengan apa yang telah allah swt tuntunkan dalam al-quran.

Surah al-Baqarah (2) : 201 – 202

وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّار (201)
أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَاب(202)

“Dan diantara mereka ada orang yang mendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia maupun dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka. (201) Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (202)

Penjelasan : bahwa dalam tercapainya kebahagiaan, manusia berdoa, memohon kasih sayang dan anugerah Allah swt dan berharap untuk mendapatkan kebahagiaan yang baik di dunia dan akhirat.

BAB 6 Pendidik dan Tugasnya

Surah ar-Rahman (55) : 1– 4:

اَلرَّحمٰنُۙ‏ ﴿۱﴾  عَلَّمَ القُرۡاٰنَؕ‏ ﴿۲﴾  خَلَقَ الاِنۡسَانَۙ‏ ﴿۳﴾  عَلَّمَهُ البَيَانَ‏ ﴿۴﴾

(1)    (Allah) Yang Maha Pengasih, (2)Yang telah mengajarkan Al-Qur’an,   (3) Dia menciptakan manusia, (4) mengajarnya pandai berbicara.

Penjelasan : Pertama-tama dimulai dengan sesuatu yang harus dipelajari, yaitu Alquran yang menjamin kebahagiaan, lalu diikuti dengan belajar kemudian ketiga cara dan metode belajar, dan seterusnya berpindah kepada membacakan benda-benda angkasa yang diambil manfaat dari padanya.

Surah an-Najm (53) : 5-6

عَلَّمَهٗ شَدِيدُ القُوٰىۙ‏ ﴿۵﴾  ذُوۡ مِرَّةٍؕ فَاستَوٰىۙ‏ ﴿۶﴾

(5) yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat, (6) yang mempunyai keteguhan; maka (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli (rupa yang bagus dan perkasa).

Penjelasan : Nabi Muhammad kuat pada hafalannya,maka jibril membimbing Nabi sampai Nabi bisa. jibril membimbing Nabi dengan menampakkan wujud aslinya. Seorang yang mengajar tidak mutlak mengajarkan sesuatu yang bersumber dari sang pengajar. Bukankah kita mengajar anak kita membaca, padahal sering kali bacaan yang diajarkan itu bukan karya kita.Menyampaikan atau menjelaskan sesuatu secara baik dan benar adalah salah satu bentuk pengajaran.

Surah an-Nahl (16) : 43-44

وَمَاۤ اَرۡسَلنَا مِنۡ قَبلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوۡحِىۡۤ اِلَيهِمۡ‌ فَســـَٔلُوۡۤا اَهلَ الذِّكۡرِ اِنۡ كُنتُمۡ لَا تَعلَمُوۡنَۙ‏ ﴿۴۳﴾  بِالبَيِّنٰتِ وَالزُّبُرِ‌ؕ وَاَنزَلنَاۤ اِلَيكَ الذِّكرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيهِمۡ وَلَعَلَّهُمۡ يَتَفَكَّرُوۡنَ‏ ﴿۴۴﴾

 “Dan tidaklah Kami mengutus sebelum engkau melainkan orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. Maka bertanyalah kepada ahli-ahli yang telah mempunyai peringatan, jika kamu belum mengetahui. Dengan penjelasan-penjelasan dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepada engkau peringatan agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka berpikir”

Penjelasan : kita sebagai manusia dianjurkan untuk selalu bertanya atau mencari pengetahuan kepada para ahli pengetahuan agar kita dapat lebih mengembangkan apa yang sebelumnya kita dapat atau tidak tau.

Surah al-Kahfi (18) : 65-66

فَوَجَدَا عَبدًا مِّنۡ عِبَادِنَاۤ اٰتَينٰهُ رَحمَةً مِّنۡ عِندِنَا وَعَلَّمنٰهُ مِنۡ لَّدُنَّا عِلمًا‏ ﴿۶۵﴾  قَالَ لَهٗ مُوۡسٰى هَلۡ اَتَّبِعُكَ عَلٰى اَنۡ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمتَ رُشدًا‏ ﴿۶۶﴾

 “Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami,yang telah Kami anugerahkan kepadanya rahmat, dari sisi Kami, dan yang telah Kami telah ajarkan kepadanya dari sisi Kami ilmu (65) Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?" (66).

Penjelasan : bahwa jika kita ingin pengetahuan bertambah maka kita harus berguru kepada orang yang benar-benar ahli dalam ilmu pengetahuan. Pada jaman nabi di sebut khidr  yaitu orang yang mendapat ilmu langsung dari Allah.

TAHAPAN PENDIDIKAN

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan ada sejak manusia dilahirkan di dunia. sejak zaman para nabi pendidikan dilakukan dengan system yang masih sangat sederhana dan dilakukan secara bertahap. mulai dari keluarga dan sahabat-sahabat. mengingat ppentingnya pendidikan bagi ummat manusia, maka pendidikan dijalankan tidak serta merta dengan mudah, dan itu sedah tercantum di dalam kitab suci al qur’an maupun Al hadits. banyaknya dalil yang mengungkapkan tentang pendidikan, baik itu pentingnya menuntut ilmu, tugas dan fungsi seorang pendidik dan sebagainya.
seiring berkembangnya zaman dan system yang semakin canggih, maka pada zaman sekarang ini pembelajaran dan pendidikan dilakukan dengan berbagai kegiatan dan jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga ke perguruan tinggi. semua itu tidak lepas dari pendidikan pada awalnya. dari perjuangan nabi dan para sahabatnya mampu menyebarluaskan berbagai ilmu pengetahuan.
B.    Rumusan Masalah
Dari uraian diatas dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut
1.    Surah apa yang berkaitan dengan tahapan pendidikan ?
2.    bagaimana tafsir dan pendapat para mufassir tentang tahapan pendidikan
3.    bagaimana asbabun nuzul dan munasabah dari surah tersebut ?
C.    Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah tersebut. dapat ditarik tujuan penulisan makalah ini untuk mengetahui dalil dalil tentang tahapan pendidikan dan bagaimana asbabun nuzul serta munasabah dari ayat tersebut.



BAB 2
PEMBAHASAN
A.    Surah An-Nahl (16) : 125
ادع ألى سبيل ربك بلحكمة ولموعظة الحسنة وخا دلهم با لتي هي أحسن أن ربك هو أعلم بمن ظل عن سبيله وهو أعلم با لمهتدين
“ Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik. sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

    Ma’nani al- Mufrodats

ادع ألى    : serulah kepada
سبيل ربك    : jalan tuhanmu
بلحكمة    : dengan hikmah
ولموعظة     : dan pengajaran
الحسنة    : yang baik
وخا دلهم    : dan bantahlah mereka
با لتي    :  dengan cara
هي أحسن    : yang terbaik
أن ربك    : sesungguhnya Tuhanmu
هو أعلم    : Dialah yang lebih mengetahui
بمن ظل    : tentang siapa yang tersesat
عن سبيله    : dari jalan-Nya
وهو أعلم    : dan dialah yang lebih mengetahui
با لمهتدين    : orang-orang yang mendapat petunjuk



    Tafsir
Ayat ini mengandung ajaran kepada rasululah saw. tentang cara melancarkan dakwah atau seruan terhadap manusia agar mereka berjalan diatas jalan Allah. kepadanya dituntunkan oleh Tuhan bahwa di dalam melakukan da’wah hendaklah memakai tiga macam cara atau tiga tingkat cara. ayat ini menyatakan : wahai nabi Muhammad, serulah yakni lanjutkan usahamu untuk menyeru semua yang engkau ssanggup seru kepada jalan yang ditunjukkan Tuhanmu yakni ajaran Islam dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka yakni siapapun yang menolak atau meragukan ajaran Islam dengan cara yang terbaik. itulah tiga cara dakwah yang hendaknya engkau tempuh menghadapi manusia yang beraneka ragam peringkat dan kecenderungannya. jangan hiraukan cemoohan atau tuduhan tidak berdasar kaum musyrikin dan serahkan urusanmu dan urusan mereka pada allah, karena sseungguhnya Tuhanmu yang selalu membimbing dan berbuat baik kepadamu. Dialah sendiri yang lebih mengetahui orang-orang yang tersesat dari jalannya dan orang-orang yang mendapat petunjuk.
    kata حكمة yang berarti bijaksana atau kebiaksanaan, yakni da’wah dengan cara yang bijaksana, akal budi yang mulia, dada yang lapang dan hati yang bersih
    yang kedua, ialah kata  الحسنة ولموعظة yang diartikan sebagai pengajaran yang baik atau pesan yag baik yang disampaikan sebagai nasihat. sebagai pendidikan dan tuntunan sejak kecil. pendidikan orang tua dalam rumah tangga kepada anak-anaknya, yang menunjukkan contoh beragama di hadapan anak-anaknya sehingga menjadi kehidupan mereka pula. termasuk juga pendidikan dan pengajaran dalam perguruan-perguruan.
    selanjutnya, kata وخا دلهم با لتي هي أحسن, bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. kalau telah terpaksa timbul perbantahan atau pertukaran fikiran. maka dalam hal demikian, pilihlah jalan yang sebaik baiknya, diantaranya ialah membedakan pokok soal yang tengah dibicarakan .dengan demikian, kata ini dapat diartikan suatu peintah untuk berdiskusi dan umat islam hendaknya menguasai metode berdiskusi yang baik
    dan yang terakhir, dari segala usaha atau 3 cara/tahapan tersebut adalah iman kepada allah swt. karena hanya Dialah yang menganugerahkan iman kepada jiwa manusia. dialah tuhan yang maha mengetahui siapa diantara hamba-Nya yang tidak dapat mempertahankan fitrah insaniahnya dari pengaruh yang menyesatkan, hingga dia menjadi sesat dan siapa pula diantara hamba yang imannya tetap terjaga sehingga dia terbuka menerima petunjuk dari allah swt.

    Munasabah
dalam ayat yang lalu, allah menerangkan tentang Nabi Ibrahim a.s. sebagai pemimpin yang memiliki sifat-sifat mulia, penganut agama tauhid, dan penegak ketauhidan. allah juga menjelaskan perintahnya kepada Nabi Muhammad saw agar mengikuti agama Ibrahim a.s. dengan perantaraan wahyu-Nya. dalam ayat-ayat ini, allah swt memberikan tuntunan kepada Nabi untuk mengajak manusia kepada agama tauhid, agama Nabi Ibrahim, yang pribadinya diakui oleh penduduk jazirah arab, yahudi dan nasrani 
B.    Surah Ali Imron ayat 104
و لتكن منكم أمة يدعون الى الخير ويأ مرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولءك هم المفلحون
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yag menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.

    Ma’nani al Mufrodats
و لتكن    : Dan hendaklah
منكم    : diantara kamu
أمة        : segolongan ummat
يدعون    : yang menyeru
الى الخير    : kepada kebajikan
ويأ مرون    : menyuruh kepada
بالمعروف    ; yang ma’ruf
وينهون    : dan mencegah
عن المنكر    : dari yang munkar
وأولءك هم المفلحون    : merakalah orang-orang yang beruntung

    Tafsir
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan orang yang beriman untuk menempuh jalan yang berbeda, yaitu menempuh jalan luas dan lurus serta mengajak orng lain menempuh jalan kebajikan dan ma’ruf. kalaulah tidak semua anggota masyarakat dapat melaksanakan fungsi dakwah, maka hendaklah ada diantara kamu wahai orang-orang yang beriman segologan ummat, yakni kelompok yang pandangan mengarah kepadanya untuk diteladani dan didengar nasihatnya yang mengajak orang lain secara terus menerus tanpa bosan dan lelah kepada kebajikna, yakni petunjuk Illahi, menyuruh masyarakat kepada yang ma’ruf, yakni nilai nilai luhur serta adat istiadat yang diakui baik oleh masyarakat. dan mencegah yang munkar, yakni yang dinilai buruk oleh masyarakat. mereka yang mengindahkan tuntunan ini yang sungguh tinggi lagi jauh martabat kedudukannya itulah orang-orang yang beruntung, mendapatkan apa yang mereka dambakan di dunia dan akhirat.
kata منكم diatas, para ulama memahaminya dalam arti sebagian, dengan demikian perintah berdakwah yang dipesankan oleh ayat ini tidak tertuju pada setiap orang. bagi yang memahaminya demikian, maka mengandung 2 perintah. yang pertama kepada seluruh ummat agar membentuk dan menyiapkan satu kelompok khusus yang bertugas melaksanakan dakwah, sedang yang kedua kepada kelompok khusus untuk melaksanakan dakwah dan mencegah kemungkaran
ada juga ulama yang memfungsikan kata tersebut adalah penjelasan ayat ini merpakan perintah kepada setiap muslim untuk melaksanakan tugas dakwah masing-masing sesuai kemampuannya. ditemuan bahwa ayat diatas menggunakan dua kata yang berbeda yakni يدعون ( menyeru ) dan ويأ مرون ( memerintahkan ). Sayyid Quthub dalam tafsirnya mengemukakan bahwa penggunaan dua kata itu menunjukkan keharusan adanya yang bertugas mengajak dan ada yang memerintah dan dicatat apa yang diperintahkan oleh ayat diatas, berkaitan pula dengan hal mengajak dikaitkan dengan al-ma’ruf, serdang perintah untuk tidak yakni melarang dikaitkan dengan al munkar. Ini berarti mufassir tersebut mempersamakan kandungan al khair
Paling tidak ada dua hal yang perlu digarisbawahi berkaitan ayat diatas. Pertama, nilai Ilahi tidak boleh dipaksakan, tetapi disampaikan secara persuasif dalam bentuk ajakan yang baik. Sekadar mengajak dan oleh firmannya : “ Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan cara yang bijaksana, nasihat (yang menyentuh hati) serta berdiskusilah dengan mereka dengan cara yang lebih baik “ QS. An-Nahl ayat 125. Perhatikan با لتي هي أحسن (dengan cara yang lebih baik ) bukan sekedar baik. Slanjutnya setelah mengajak, masing-masing mempertanggungjawabkan pilihannya.
pada ayat ini, diperintahkan agar diantara umat islam ada segolongan umat yang terlatih di bidang dakwah yang dengan tegas menyerukan kepada kebajikan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar(maksiat). dengan demikian umat islam akan terpelihara dari perpecahan dan infiltrasi pihak manapun. dengan dorongan agama akan tercapailah bermacam-macam kebajikan sehingga terwujud persatuan yang kuat. dari persatuan yang kuat tersebut akan timbullah kemampuan besar untuk mencapai kemenangan dalam setiap perjuangan. mereka yang memenuhi syarat perjuangan itulah orang-orang yang beruntung.
    Munasabah
pada ayat-ayat sebelumnya diterangkan usaha ahli kitab untuk menjelek-jelekkan agama islam dengan maksud menjauhkan kaum muslimin dari Nabi Muhammad saw dan untuk mengaburkan orang beriman agar mereka tidak tertarik kepada agama islam. pada ayat-ayat ini Allah memerintahkan agar dibina kekuatan kaum muslimin dengan memupuk persatuan hingga tidak mudah dipecah belah dan dengan mengatur hubungan mereka satu sama lain berdasarkan tolong menolong dan nasihat menasihati untuk memperkuat perjuangan.

    Asbabun nuzul QS. Ali Imron ayat 104
Seorang yahudi bernama Syas bin Qais yang sangat benci dan memusuhi kaum muslimin, pada suatu hari lewat dihadapan kelompok sahabat Anshar yang sedang berbicara dengan penuh rasa persaudaraan. hal ini menyebabkan rasa dengki dihatinya terhadap sahabat anshar yang hidup tenang dan rukun. dalam hatinya berkata “ jika kaum muslimin rukun dan tenang niscaya golongan yahudi tidak akan mendapat kedudukan lagi di mekah. karena itu ia menyuruh seorang pemuda yahudi menghampiri sahabat anshar yang sedang berkumpul dan meniupkan api pertentangan di kalangan mereka dengan membangkit-bangkitkan kembali suasana perang saudara yang sering terjadi antara kabilah aus dan khajraj terutama perang Bu’az dimana Aus dapat mengalahkan khajraj. pemuda itu berhasil menimbukan permusuhan dengan menyebut-kejadian waktu perang sehingga permusuhan yang sudah terkikis habis di kalangan aus dan kabilah khajraj timbul kembali dan dengan segera mereka masing-masing menghunus pedang untuk bertempur. berita itu sampai kepada Nabi Muhammad Saw lalu beliau segera datang ke tempat itu bersama kaum muhajirin dan anshar. dengan penuh kebijaksanaan beliau menasihati kaum aus dan khajraj agar jangan tergoda oleh hasutan pihak lawan dan mengajak mereka kembali kepada suasana damai dan memperkuat persaudaraan yang sudah dibina oleh rasulullah di madinah. beliau bersabda “ mengapa kamu masih mengajak kepada suasana jahiliyah lagi, padahal aku berada ditengah-tengah kamu ? allah telah memuliakan kamu dengan agama islam dan mempersatukan hati kamu dalam satu persaudaraan.

maka sadarlah golongan aus dan khajraj bahwa mereka telah tertipu oleh godaan syetan dn tipu muslihat musuh. lalu mereka meletakkan senjata dan berangkulan sambil mencucurkan aimata dan kembali bersama Rasulullah Saw maka turunlah ayat ini.

C.    Kesimpulan Penulis
dari penjelasan kedua surah diatas, dan  tafsirnya. penulis menyimpulkan : kedua surah ini sama-sama menerangkan tentang pentingnya dakwah dan bagaimana menyampaikannya secara baik dan benar, dengan penuh kebijaksanaan, dan pemahaman mengajak orang lain untuk berbuat kebajikan dan mencegah kemungkaran. surah An-Nahl menrangkan bahwa dalam berdawah ada 3 tahap atau 3 cara, yakni yang pertama dengan penuh bijaksana, yang kedua membantah dengan baik dan lembut jika ada pertentangan, dan yang terakhir adalah mencari pokok permasalahan dan diselesaikan bersama.dan pada surah Ali imron;104 juga menerangkan akan perjuangan mengajak ummat islam untuk berbuat kebajikan dan mencegah kemungkaran.
dalam tema yang kami bahas yakni tahap pendidikan, kaitannya dengan kedua surah ini. pada surah yang pertama yakni surat an nahl : 125 menjelaskan pada kata
 الحسنة ولموعظة yang diartikan sebagai pengajaran yang baik atau pesan yag baik yang disampaikan sebagai nasihat. sebagai pendidikan dan tuntunan sejak kecil. pendidikan orang tua dalam rumah tangga kepada anak-anaknya, yang menunjukkan contoh beragama di hadapan anak-anaknya sehingga menjadi kehidupan mereka pula. termasuk juga pendidikan dan pengajaran dalam perguruan-perguruan. maka jelas bahwa pendiidikan ada dan bertahap sejak kecil. penddikan tidak serta merta dilakukan secara otodidak, dan pendidikan bukan hanya dilakukan di lembaga formal. sejak kecil manusia selalu belajar pada orang orang disekitarnya secara bertahap. yang pertama yakni kedua orangtuanya yang memberikan pengajaran, baru dia mulai belajar pada masyarakat sekitarnya.
    pada surah kedua, menjelaskan pentingnya dakwah dan mengajak kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran, mengingat pada sebelumnya bahwa pentingnya menuntut ilmu dan menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap ummat manusia baik itu laki-lak maupun perempuan. dalam surah ali imron:104 disebutkan bahwa pejuangan untuk berdakwah mengajak kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran. maka menuntut ilmu merupakan amar ma’ruf atau kebajikan yang wajib dilakukan oleh semua golongan umat manusia, dari kecil hingga meninggal dunia. semua pendidikan itu dilakukan secara bertahap bukan hanya berada di lembaga formal tapi dimanapun, kapanpun dan kepada siapapun kita menimba ilmu.

















BAB 3
KESIMPULAN

Dalam surah ali imron dan an-nahl dapat disimpulkan bahwa perjuangan dakwah tidak dilakukan secara spontanitas,tapi secara bertahap dan membutuhkan strategi. mengajak orang lain untuk berbuat kebajikan tidaklah mudah, dan tidak semua golongan ummat manusia mau mencegah kemungkaran karena mayoritas mereka malah terjebak di dalamya. dalam hal pendidikan juga demikian, semuanya tidak dilakukan secara spontanitas melainkan betahap dan membutuhkan proses untuk belajar menuntut ilmu dari siapapaun dan kapanpun. wajibnya menuntut ilmu bagi semua ummat manusia adalah penting bagi bekal kehidupannya nanti.

a.    Surah An-Nahl : 125
memberi petunjuk kepada nabi Muhammad untuk melancarkan dakwahnya dan meberikan 3 tahapan cara untuk berdakwah

b.    surah Ali Imron ayat 104
menyeru akan pentingnya berdakwah dan menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran.









DAFTAR PUSTAKA

Al qur’an dan tafsirnya.2011.Jakarta: Widya cahaya
Hamka.2006.tafsir al azhar.Jakarta:Pustaka panjimas
M. Quraish Shihab.2002.Tafsir al misbah pesan kesan dan keserasian al qur’an.Jakarta:Lentera hati

TAFSIR


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Semua yang berilmu, betapapun dalam dan luas ilmunya, berakhir kepada Allah swt. Yang Maha Mengetahui. “Diatas tiap-tiap semua yang berpengetahuan ada Yang Maha Mengetahui”. Maka dari itu sebagai ciptaan-Nya apapun yang kita punya adalah semua apa yang Dia rencanakan. Sebagai makhluk-Nya jika ingin pengetahuan kita bertambah dan bermanfaat alangkah baiknya kita memohon kepada-Nya agar di tambah ilmu “رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا” serta di beri kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
 “رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّار”

B.    Rumusan Masalah
1.    Menjelaskan ma’ani al-mufradat
2.    Menerjemahkan secara utuh
3.    Menjelaskan asbab al-nuzul (jika ada)
4.    Menyampaikan/menjelaskan ayat dari berbagai pendapat berbagai mufassir.
5.    Menyampaikan pendapat penulis disesuaikan dengan tema (tujuan pendidikan) dengan menggunakan ayat lainnya, hadis atau pendapat para ilmuwan













BAB II
PEMBAHASAN
A.    Peningkatan Sumber Daya Manusia : Surat Yusuf (12) : 76

فَبَدَأَ بِأَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاءِ أَخِيهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِعَاءِ أَخِيهِ ۚ كَذَٰلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ ۖ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ ۚ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ ۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ

Arti mufrodat:
فَبَدَأَ    Maka mulailah
وِعَاءِ    karung
كِدْنَا    mencapai maksud
دِينِ الْمَلِكِ    undang-undang Raja

Artinya:
“Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikian kami atur untuk (mencapai maksud) yusuf. Tiadalah patut yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami tinggikan derajat orang yang kami kehendaki: dan diatas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu adalah Yang Maha Mengetahui.”

Munasabah
Surat Yusuf ayat 77;
قَالُوا إِنْ يَسْرِقْ فَقَدْ سَرَقَ أَخٌ لَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ فَأَسَرَّهَا يُوسُفُ فِي نَفْسِهِ وَلَمْ يُبْدِهَا لَهُمْ ۚ قَالَ أَنْتُمْ شَرٌّ مَكَانًا ۖ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا تَصِفُونَ

Penjelasan surat Yusuf (12): 76, menurut para mufassir:

Para pengejar sepakat dengan ketentuan balasan yang disampaikan oleh saudara-saudara nabi Yusuf as. itu. Maka langsung saja penyeru atau pemimpin para pengejar itu melakukan pemeriksaan. Dia memulai dengan karung-karung mereka, yakni saudara-saudara tiri Yusuf sebelum memeriksa karung saudara kandungnya, kemudian setelah memeriksa secara sungguh-sungguh yang memakan waktu relative lama- sebagaimana dipahami dari kata “kemudian”- dia mengeluarkannya, yakni menemukan dan mengeluarkan piala raja itu dari karung saudara kandungnya Yusuf. Demikianlah cara yang sungguh jauh dari dugaan siapapun, Kami, yakni Allah swt. mengatur segala sesuatu untuk mencapai maksud Yusuf bergabung dengan saudara kandungnya, antara lain dengan mengilhamkan kepadanya penyimpanan piala di karung Benyamin sampai dengan usul mereka menyerahkan siapa yang ditemukan padanya piala itu. Tiadalah dapat dia menghukum saudara kandungnya menurut hukum Raja penguasa diwilayah mesir itu, kecuali atas kehendak Allah yang dalam hal ini telah mengatur cara yang justru atas usul saudara-saudara Yusuf as. sendiri. Ini demikian, karena hukum yang berlaku di Mesir adalah menyiksa pencuri dan mewajibkannya mengganti dengan berganda nilai apa yang dicurinya. Demikianlah Kami tinggikan derajat orang yang kami kehendaki antara lain Yusuf as. yang Kami tinggikan dengan ilmu pengetahuan. Dan harus didasari oleh semua orang bahwa di atas setiap makhluk yang berpengalaman ada Yang Maha Mengetahui yaitu Allah swt. yang tidak dari-Nya sesuatu serta sumber yang menganugerahkan  pengetahuan kepada siapapun.
Firman-Nya: (وفوق كل ذي علم عليم) di atas setiap yang berpengetahuan ada Yang Maha Mengetahui menunjukkan bahwa ilmu adalah samudera yang tidak bertepi. Setiap yang berpengetahuan, pasti ada yang melebihinya. Anda jangan berkata bahwa jika demikian ada yang melebihi ilmu Allah swt. karena yang dimaksud disini adalah ilmu makhluk, yakni ilmu yang tidak berdiri sendiri. Bukan ilmu Allah yang berdiri pada Dzat-Nya. Bukankah kata (ذي) pemilik berbeda dan tidak menyatu dengan ilmu dan dengan ilmu yang dimilikinya tidak menyatu dengan dirinya, tetapi sesuatu yang baru berbeda dengan ilmu Allah yang bersifat Qadim.
Ada juga yang memahami kata (عليم) bukan menunjukkan Allah swt. tetapi makhluk, dalam arti bahwa setiap yang memiliki pengetahuan pasti ada yang lebih mengetahui darinya. Demikian seterusnya. Semua yang berilmu, betapapun dalam dan luas ilmunya, berakhir kepada Allah swt. Yang Maha Mengetahui.

B.    Peningkatan Ilmu Pengetahuan : Surat Thahah (20) : 114

فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ ۗ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَىٰ إِلَيْكَ وَحْيُهُ ۖ وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Arti mufrodat:
فَتَعَالىَ اللهُ    Maha Suci Allah
الْمَلِكُ    Raja
الحَقُّ    Yang tetap dalam Zat dan sifat-Nya
وَلَا تَعْجَلْ    dan janganlah kamu tergesa-gesa
يُقْضٰى اِلَيْكَ وَحْيُه    Jibril selesai menyampaikannya kepadamu

Artinya:
“Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca al-qur’an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan”. 

Asbabun nuzul
Apabila jibril datang menurunkan wahyu, Rasulullah SAW bersusah payah berusaha menghafalnya. Bahkan beliau sering menyusahkan dirinya manakala jibril telah kembali sementara wahyu yang diturunkan belum dihafalnya. Rasulullah SAW sangat takut sekali. Sehubungan dengan itu, maka Allah SWT menurunkan ayat ke-114 sebagai teguran agar beliau tidak terburu-buru sebelum wahyu selai diturunkan.
(HR. Ibnu Abi Hatim dari Suddi)

Munasabah
Surat An-Nisa’ : 82
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ
Artinya:
“Maka tidaklah mereka memperhatikan al-qur’an?....”

Penjelasan surat Thahah (20) : 114, menurut para mufassir:
Setelah menguraikan kebesaran Allah yang menurunkan al-Qur’an, sebagaimana dilukiskan oleh ayat-ayat yang lalu, ayat ini menampik segala kekurangan dan prasangka buruk terhadap Allah swt. dengan menyatakan, bahwa jika demikian itu sebagian yang dilakukan Allah swt. maka Maha Tinggi Allah, ketinggian yang tidak terjangkau oleh nalar dan tidak dapat dilukiskan oleh kata-kata. Dialah Maharaja Yang Haq dan sebenar-benarnya “yang tidak dapat disentuh kerajaan-Nya”.
Selanjutnya kehebatan tuntunan al-Qur’an dan perintah Allah untuk selalu mengikutinya boleh jadi menjadikan beliau tergesa-gesa dan ingin memperolehnya sebanyak mungkin, maka Allah melanjutkan dengan menyatakan: Dan janganlah engkau tergesa-gesa membaca Alqur’an sebelum disempurnakan untukmu pewahyuannya oleh malaikat Jibril yang membawanya turun. Namun demikian engkau sangat wajar jika selalu mengharap lagi berusaha untuk memperoleh pengetahuan, karena itu Allah memerintahkan beliau berusaha dan berdoa dengan firman-Nya: Dan katakanlah: Tuhan Pemelihara dan Pembimbing–ku, tambahkanlah kepada ku ilmu baik melalui wahyu-wahyu-Mu yang disampaikan oleh malaikat maupun melalui apa yang terbentang dari ciptaan-Mu di alam raya.”
Penempatan firman-Nya: (فَتَعَالىَ اللهُ الملِكُ الْحَقُّ)  maka Maha Tinggi Allah, Maharaja Yang Haq Antara uraian tentang alqur’an yang diturunkan dengan bahasa bahasa Arab (ayat 113) dengan larangan tergesa-gesa membacanya (penggalan terakhir ayat 114), mengisyaratkan bahwa kandungannya adalah sesuatu yang sangat luhur dan tinggi serta haq lagi sempurna, serta harus diagungkan dengan mengikuti tuntunannya karena al-Qur’an bersumber dari Yang Maha Tinggi, dan dari Maharaja yang tunduk kepada-Nya semua makhluk.
Firman-Nya: (مِنْ قَبْلِ اَنْ يُقْضٰى اِلَيْكَ وَحْيُه) sebelum disempurnakan untukmu pewahyuannya, dapat dipahami dalam arti sebelum malaikat selesai membacakannya kepadamu. Diriwayatkan bahwa Nabi saw. pernah tergesa-gesa membaca ayat-ayat al-Qur’an sebelum Jibril as. menyelasaikan bacaannya. Sahabat Nabi saw. Ibn ‘Abbas, menguraikan bahwa Nabi saw. menguraikan bahwa Nabi saw. sering kali mendahului Jibrilas., sehingga beliau membacaal-Qur’an sebelum Jibril as. membacanya, guna mengukuhkan hafalan beliau karena beliau khawatir lupa (HR. Bukhari). Misalnya satu ayat yang akhirnya kata rahiman, baru saja Jibril as. membaca rahi langsung Nabi saw. menyempurnakannya dengan menambahkan kata ma, sehinggan mendahului Jibril as. dalam penyebutan kata rahiman. Di tempat lain secara tegas dinyatakan:
    لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (١٦) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (١٧) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (١٨) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ (١٩)
 “Jangan engkau menggerakkan lidahmu untuk (membaca) al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (mengusai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah penjelasannya”(QS. Al-Qiyamah (75): 16-19).
Dapat juga ayat 114 ini merupakan tuntunan kepada nabi Muhammad saw. untuk tidak membacakan, yakni menjelaskan makna pesan-pesan al-Qur’an kepada sahabat-sahabat beliau setelah merenungkannya sungguh-sungguh maupun sebelum datangnya malaikat Jibril as. mengajarkan beliau tentang maknanya. Pendapat ini sangat sejalan dengan lanjutan ayat tersebut yang memerintahkan beliau berdoa agar ditambah ilmunya. Jika makna ini diterima, maka hal tersebut menjadi peringatan buat semua orang yang melibatkan diri dalam penafsiran al-Qur’an agar behati-berhati dalam menafsirkannya. Sahabat-sahabat Nabi saw. dan generasi sesudah mereka sangat berhati-hati dalam menafsirkan al-Qur’an. Sayyidina Abu Bakar ra. Ketika ditanya tentang makna kata abban pada QS. ‘Abasa (80): 31 menjawab: “ langit apa yang menaungi aku, bumi apa yang menjadi pijakanku, jika aku mengatakan sesuatu tentang al-Qur’an apa yang tidak aku ketahui.” Sikap sahaba sahabat Nabi saw. yang lain dan banyak tabi’in serupa dengan itu, sehingga jawaban yang paling banyak terdengar dari mereka adalah: “Allah A’lam” (Allah Maha Mengetahui).
C.    Tercapainya Kebahagiaan di Dunia dan Akhirat: Surat Al-Baqarah (2) : 201-202

وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّار (201)
أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَاب(202)

Arti mufrodat:
مِمَّا كَسَبُوا    bagian dari apa yang mereka usakan
سَرِيعُ الْحِسَاب    sangat cepat perhitungan-Nya

Artinya:
“Dan diantara mereka ada orang yang mendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia maupun dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka. (201) Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (202)

Asbabun nuzul:
Orang-orang di zaman itu apabila melakukan ibadah haji kemudian berdiri di sisi tempat melempar jumrah dengan menyebut-nyebut jasa kebaikan nenek moyang mereka pada zaman jahiliah. Peristiwa ini melatar belakangi turunnya ayat ke-200 yang pada pokoknya memberi petunjuk kepada mereka tentang apa yang harus dilakukan di tempat melempar jumrah tersebut, yaitu berdzikir lebih banyak lagi kepada Allag SWT.
(HR. Ibnu Jarir dari Mujahid)
Pada saat itu salah satu dari suku bangsa Arab apabila sampai ke tempat wukuf mereka berdoa: “Ya Allah, semoga Engkau menjadikan tahun ini tahun yang banyak turun hujan, tahun kemakmuran yang membawa kebaikan dan kemajuan”. Mereka sama sekali tidak pernah menyebut-nyebut kehidupan akhirat. Sehubungan dengan itu Allah SWT menurunkan ayat ke-200 sebagai petunjuk bagi mereka tentang bagaimana dan ucapan apakah yang harus diucapkan dalam memanjatkan doa kepada Allah SWT. Sesudah turunnya ayat ini kaum muslimin memanjatkan doa dengan apa yang telah diajarkan oleh al-quran sebagaimana yang tersebut pada ayat ke-201, yang kemudian ditegaskan lagi oleh Allah SWT dengan turunnya ayat ke-202. Mulai saat itulah orang-orang muslim memanjatkan doa dengan memohon kebaikan di dunia dan di akhirat, tidak hanya kebaikan di dunia dengan melupakan akhirat.
(HR. Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas).

Munasabah
Surat al-baqarah ayat 204-205
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَىٰ مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ (204)
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ(205)
Artinya:
“Dan diantara manusia ada orang yang mengucapkan tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang apling keras. (204) Dan apabila berpaling (dari mukamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan allah tidak menyukai kebinasaan. (205) “

Penjelasan surat al-Baqarah (2) : 201-202, menurut para mufassir:
Ayat 201
Dan diantara mereka yakni manusia yang telah melaksanakan haji atau semua manusia yang sudah, belum, atau tidak melaksanakan haji ada juga yang menjadikan ibadah haji atau seluruh aktifitasnya mengarah kepada Allah dan selalu mengingat-Nya, sehingga ia berdoa, “Tuhan kami! Demi kasih sayang dan bimbingan-Mu, anugerahilah kami hasanah di dunia dan hasanah di akhirat.”
Anda baca, yang mereka mohonkan bukan segala kesenangan dunia tetapi yang sifatnya hasanah, yaitu baik, bahkan bukan hanya di dunia tetapi juga memohon hasanah di akhirat. Dan karena perolehan hasanah belum termasuk keterhindaran dari keburukan, atau karena bisa jadi hasanah itu diperoleh setelah mengalami siksa, maka mereka menambahkan permohonan mereka dengan berkata, “dan pelihara pulalah kami dari siksa neraka.
Bermacam-macam penafsiran ulama tentang makna hasanah di dunia dan hasanah di akhirat. Adalah bijaksana memahaminya secara umum, bukan hanya dalam arti iman yang kukuh, kesehatan afiat dan rezeki yang memuaskan, pasangan ideal, dan anak-anak yang saleh; tetapi segala yang menyenangkan di hari yang menyenangkan di dunia dan berakibat menyenangkan di hari kemudian. Serta bukan pula hanya keterbebasan dari rasa takut di akhirat, hisab (perhitungan) yang mudah, masuk ke surga dan mendapat ridha-Nya, tetapi lebih dari itu, karena anugrah Allah tidak terbatas.
Ayat 202
Mereka itulah, yakni yang berdoa sambil berusaha meraih apa yang didoakannya, orang-orang yang mendapat nashib dari apa yang mereka telah usahakan, baik niat, ucapan, perbuatan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya, namun tidak keliru tidak mengurangi kebaikan dan tidak pula melebihkan kesalahan, serta selalu adil dan bijaksana.
Kata (نَصِيبٌ) nashib terambil dari kata (نصب) nashaba yang pada mulanya berate menegakkan sesuatu sehingga nyata dan tampak. Nashib atau nasib adalah bagian tertentu yang telah ditegakkan sehingga menjadi nyata dan lebih jelas dan tidak dapat dielakkan.
Apa yang mereka peroleh itu adalah berkat apa yang telah melaksanakan ibadah haji, maka apa yang telah mereka usahakan adalah amal-amal baik yang mereka kerjakan selama musim haji, yang telah dirinci pada ayat-ayat yang lalu, dimulai dengan menyempurnakan haji, tidak melakukan rafats, fusuq dan jidal, wukuf di Arafah dan banyak berdzikir, walau ibadah haji telah rampung. Tentu saja itu semua dilakukan dengan penghayatan makna yang meresap ke dalam kalbu serta tercermin dalm sikap dan tingkah laku. Itulah haji yang mabrur, haji yang doa pelakunya diterima Allah. Makna ayat ini bertemu dengan hadist popular yang menyatakan: Haji yang mabrur tidak ada ganjarannya kecuali surga.
Jika anda memilih pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “mereka” adalah siapapun, maka yang dimaksud “apa yang telah mereka usahakan,” adalah usaha-usaha baik yang mereka lakukan dalam rangkah meraih apa yang mereka mohonkan itu, yakni memperoleh itu bukan sekedar ketulusan berdoa dengan lidah tetapi juga disertai dengan kesungguhan bekerja serta kesucian akidah.
Doa memang harus disertai dengan usaha. Pertolongan Allah baru datang setelah usaha maksimal diupayakan. Ikatlah terlebih dahulu untamu, baru berserah diri kepada Allah.
Doa yang diajarkan ini adalah doa yang paling banyak dibaca oleh Rasullulah saw. baik ketika berhaji maupun tidak. Segala macam kebijakan ditampung oleh redaksi doa itu, Allah akan membalas setiap orang sesuai dengan amalannya. Jangan ragukan itu, jangan juga merasabahwa balasan atau ganjaran itu masih lama. Tidak! Allah Maha cepat perhitungan-Nya.
Bagi makhluk, kecepatan adalah penggunaan waktu lebih singkat dari waktu yang semestinya, atau diduga sebelumnya. Betapa tidak cepat perhitungan Allah,sedang Dia tidak memerlukan waktu untuk menyelesaikan sesuatu, “Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, jadilah! Maka jadilah ia.” (QS. Yasin (36):82). Allah tidak perlu menanti selesainya satu pekerjaan untuk mengerjakan pekerjaan yang lain, karena Dia tidak terhalangi oleh apapun.

D.    Pendapat Pemakalah Tentang Tujuan Pendidikan

Bakker (1965:29) menegaskan kenyataan ini dengan menegaskan: “Manusia di dunia ini, dikelilingi fenomena alam yang tidak terbilang, yang masing-masing muncul dengan membawa maksud dan pesan”. Jika kenyataan menunjukkan bahwa segala sesuatu yang mengelilingi manusia mempunyai tujuan, maka artinya eksistensi manusia tidak dapat lepas dari tujuan-tujuan. Al-Quran menjelaskan, segala perbuatan manusia harus diabdikan kepada Allah. Ayat 162 surat al-An’am menyatakan:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Q.S. al-An’am : 162 )
Ibadah yang hanya terhadap Allah, tidak dapat dibatasi hanya pada waktu-waktu tertentu atau pada perilaku-perilaku tertentu. Seluruh hidup manusia haruslah diabdikan kepada Allah, Yang Maha Pencipta, sebelum maupun sesudah masa sekolah. Memang sangat mungkin bagi seseorang karena satu atau beberapa sebab, pada suatu masa tertentu, tidak menyadari tujuan keberadaan dirinya, namun hal semacam ini tidak mampu menggoyahkan prinsip utama kita. Seoarang pelajar usia enam tahun dapat saja tidak tahu mengapa dirinya diajari membaca, namun gurunya pasti tahu mengapa. Dengan demikian tidak menyadari suatu tujuan, tidak dapat disamakan dengan tidak mempunyai tujuan. Ketidaksadaran manusia terhadpa tujun eksistensinya adalah suatu hal yang sangat mungkin, dan secara empiris terjadi. Namun ketiadaan tujuan eksistensi atau ketiadaan tujuan hidup manusia adalah sesuatu yang mustahil.
Kurikulum sekolah selalu didasarkan atas prinsip-prinsip yang telah dirumuskan dengan baik, aktivitas dan isinya didesain sedemikian rupa sehingga siswa menjadi mungkin untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan. Hal seperti itu dianut setiap ahli pendidikan, dari penganut ideologi apa pun. Taba menjelaskan, kurikulum sekolah memiliki tujuan-tujuan umum dan tujuan-tujuan khusus (Zamakhsyari, 1974, II:84, Qurtubi 1935-1950, VII: 152). Smith, Stanley, dan Shores menuturkan, tujuan kurikulum sekolah adalah mendisiplinkan anak-anak (Fundamentals of Curuculum Development, tt :3). Sementara itu, Hirst dan Peters berpendapat bahwa ketiadaan tujuan atau sasaran yang jelas pada kurikulum sekolah menjadikan pembicaraan tentang kurikulum sebagai sebuah “omong kosong belaka” (Hirst, 1973:60). Para ahli pendidikan ternyata (setelah diteliti) memakai istilah-istilah yang berbeda -seperti aim, goal, objective- untuk menggambarkan dan merumuskan hasil-hasil pendidikan. Para tokoh ahli pendidikan Muslim menggunakan istilah bahasa Arab dalam menberi nama berbagai tujuan itu. Penelitian terhadap istilah-istilah yang digunakan dalam konteks ini membantu kita mendapat kejelasan apa yang dimaksud dengan “hasil-hasil pendidikan” yang mendasari kurikulum, dan bakal memperlihatkan apakah para ahli pendidikan mempergunakan istilah-istilah yang berbeda untuk satu hal yang sama, atau dengan perbedaan istilah tersebut mereka membicarakan konsep-konsep yang berbeda.
    Istilah-istilah bahasa Inggris yang dipergunakan para ahli pendidikan untuk mendeskripsikan hasil-hasil pendidikan adalah aim, goal,objective dan purpose. Menurut kamus The Oxford English Dictionary, aim adalah aksi yang menjadikan orang melakukan cara kepada sebuah titik (Jilid I, hal. 196). Menurut Hirst (1973 : 26) dan Peters, aim aslinya adalah “menembak suatu target tertentu yang terletak dalam suatu jarak tertentu. Ini artinya, untuk mencapai target tertentu harus dilakukan upaya tertentu. Memiliki sesuatu yang kepadanya dilakukan sebuah usaha adalah karakteristik utama goal. (Wolman, 1973 : 161). Dari sini kita dapat mengatakan bahwa aim dan goal adalah sinonim.
    Para ahli leksikograpi berpendapat bahwa objective mempunyai makna yang sama dengan aim dan goal. Namun sebagian ahli pendidikan membedakan aim dari objective. Bagi mereka, aim penggunaannya mengacu kepada hasil-hasil pendidikan secara umum, dan objective lebih khusus dari itu. Hasil-hasil pendidika, menurut pendapat ini, tidak bisa disebut objective, kecuali jika dinyatakan dengan jelas dan dalam bentuk yang dapat dilihat. Dengan demikian menurt sebagian ahli pendidikan, aim dan objective adalah dua tingkat ( level) hasil-hasil pendidikan, yang pertama umum dan yang kedua khusus.
     Tentang istilah purpose, kamus The Oxford English Dictionary mendefinisikan: “sesuatu dalam diri seseorang yang harus dilakukan atau dicapai” (Jilid 8, hal. 1627). Di sini seseorang tidak dapat melupakan konsep ‘hasil yang diinginkan’ yang terletak dalam jarak tertentu dari dirinya, yang membuat purpose sama dengan aim dan goal. Goal, aim dan purpose mengimplikasikan masa depan, sebab ketiganya berada dalam jarak tertentu dari kita dan mereka tidak dapat dicapai tanpa diupayakan. Bahwa pengaruh masa depan dan atas masa kini merupakan apa yang memberi karakteristik purpose adalah tidak dapat dipertahankan. Tetapi apa yang muncul dari definisi tentang purpose, adalah peran seseorang dalam menyusun maksud tujuannya yang menunjukkan bahwa tujuan tidak dapat dipaksakan atas individu. Jika kesimpulan seperti ini diterima maka perbedaan antara aim dan purpose muncul hanya ketika aim ditentukan bagi individu tanpa memberikan pertimbangan kepada motif yang ada dalam dirinya. Namun jika para pemikir pendidikan yang terlihat dalam perencanaan kurikulum memberikan perhatian kepada motif ini, maka perbedaan antara keduanya tidak ada. Dalam keadaan seperti ini, purpose adalah sinonim dengan aim dan goal.
    Tujuan umum pendidikan adalah tujuan yang berada jauh dari masa sekarang, sebuah hasil yang pencapaian atasnya tidak dapat terlaksana melalui sekali kerja. Ia merupakan tujuan akhir. Para ahli pendidikan cenderung membagi tujuan ini ke dalam beberapa tujuan yang lebih spesifik, yang secara individual dapat dicapai dalam urutan waktu tertentu yang pasti. Adapun tujuan-tujuan spesifik ini, yang dapat dicapai dalam tahapan-tahapan tertentu, haruslah dipandang dan dinilai dari kelayakan tujuan umum yang merupakan tujuan akhir pendidikan. Sebagian ini diantaranya adalah, pendidikan adalah untuk hidup, pendidikan adalah untuk mengisi waktu luang, pendidikan adalah untuk mencapai efisiensi sosial, pendidikan adalah untuk mencapai kehidupan demokrasi, dan sebagainya. Dalam pandangan islam, pendidikan berarti upaya membangun individu yang memiliki kualitas dan peran sebagai khalifah, atau setidaknya menjadikan individu berada pada jalan yang bakal mengantarkan kepada tujuan tersebut.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Semua yang berilmu, betapapun dalam dan luas ilmunya, berakhir kepada Allah swt. Yang Maha Mengetahui.
Penempatan firman-Nya: (فَتَعَالىَ اللهُ الملِكُ الْحَقُّ)  maka Maha Tinggi Allah, Maharaja Yang Haq Antara uraian tentang alqur’an yang diturunkan dengan bahasa bahasa Arab (ayat 113) dengan larangan tergesa-gesa membacanya (penggalan terakhir ayat 114), mengisyaratkan bahwa kandungannya adalah sesuatu yang sangat luhur dan tinggi serta haq lagi sempurna, serta harus diagungkan dengan mengikuti tuntunannya karena al-Qur’an bersumber dari Yang Maha Tinggi, dan dari Maharaja yang tunduk kepada-Nya semua makhluk.
Bermacam-macam penafsiran ulama tentang makna hasanah di dunia dan hasanah di akhirat. Adalah bijaksana memahaminya secara umum, bukan hanya dalam arti iman yang kukuh, kesehatan afiat dan rezeki yang memuaskan, pasangan ideal, dan anak-anak yang saleh; tetapi segala yang menyenangkan di hari yang menyenangkan di dunia dan berakibat menyenangkan di hari kemudian.
Doa memang harus disertai dengan usaha. Pertolongan Allah baru datang setelah usaha maksimal diupayakan. Ikatlah terlebih dahulu untamu, baru berserah diri kepada Allah.
pendidikan adalah untuk hidup, pendidikan adalah untuk mengisi waktu luang, pendidikan adalah untuk mencapai efisiensi sosial, pendidikan adalah untuk mencapai kehidupan demokrasi, dan sebagainya. Dalam pandangan islam, pendidikan berarti upaya membangun individu yang memiliki kualitas dan peran sebagai khalifah, atau setidaknya menjadikan individu berada pada jalan yang bakal mengantarkan kepada tujuan tersebut.