BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Keuangan Pendidikan
“Manajemen”
(management) mempunyai beberapa arti.
Dalam bahasa Inggris, management berasal dari kata kerja to manage yang dalam bahasa Indonesia dapat berarti mengurus,
mengatur, mengemudikan, mengendalikan, mengelola, menjalankan melaksanakan dan
memimpin.[1]
Menurut Silalahi manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengisian staf, pemimpinan, dan pengontrolan untuk optimasi penggunaan
sumber-sumber dan pelaksanaan tugas-tugas dalam mencapai tujuan organisasional
secara efektif dan efisien”.[2]
Menurut Tim Dosen UPI Manajemen
pendidikan merupakan proses manajemen dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan
mendayagunakan segala sumber secara efisien untuk mencapai tujuan yang efektif.[3]
Kemudian
Menurut
Depdiknas manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ ketatausahaan
keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban
dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan
sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan,
pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.[4]
Dari beberapa defenisi di atas
penyusun dapat simpulkan bahwa manajemen keuangan pendidikan merupakan kegiatan
yang dilakukan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan dengan
mengembangkan dan mengelola sumber daya dan potensi-potensi yang dimiliki dalam
sistem pendidikan tersebut secara efektif dan efisien.
Manajemen digunakan sebagai rujukan
untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang
menghubungkannya dengan lingkungan organisasi, khususnya dalam pembinaan para
anggotanya. Demikian pula agar lembaga pendidikan semakin menjadi maju diperlukan manajemen yang baik
untuk menata segala bidang yang ada di
dalam lemabga pendidikan yang bersangkutan, pembinaan terhadap anggota
lembaga pendidikan sebagai sumber daya
manusia, bidang sarana dan prasarana, bidang administrasi dan termasuk juga
bidang keuangan.
Manajemen keuangan merupakan salah
satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di
sekolah. Sebagaimana yang terjadi di
substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan
dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Beberapa kegiatan manajemen
keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan
dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggung jawaban.
B.
Tujuan Manajemen Keuangan Pendidikan
Adapun tujuan dari manajemen
keuangan adalah untuk memperoleh, dan mencari peluang sumber-sumber pendanaan
bagi kegiatan sekolah, agar bisa menggunakan dana secara efektif dan tidak
melanggar aturan, dan membuat laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Di sinilah peran seorang manager sekolah atau Kepala Sekolah untuk mengelola
keuangan dengan sebaik mungkin dengan memperdayakan sumber daya manusia yang
ada di lingkungan sekolah Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan
pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya,
dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program
sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan yaitu,[5]
1.
Meningkatkan efektivitas dan
efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2.
Meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi keuangan sekolah.
3.
Meminimalkan penyalahgunaan anggaran
sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka
dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana,
menempatkan bendahara yang menguasai dalam pembukuan dan bertanggung jawab
dalam keuangan serta memanfaatkan secara benar sesuai peraturan yang berlaku.
C.
PrinsipManajemen
Keuangan Pendidikan
Manajemen keuangan sekolah perlu
memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48
menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan,
efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip
efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip
tersebut
1.
Transparansi
Transparan berarti adanya
keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam
mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang
transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga
pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian
penggunaan, dan pertanggung jawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan
pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan
sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan
pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara
pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan
informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan
memadai.
Beberapa informasi keuangan yang
bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana
anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan
pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa
saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang
tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang
tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini
menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2.
Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi
seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam
menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya.
Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat
dipertanggung jawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka
pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggung jawaban
dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar
utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu
1)
Adanya transparansi para
penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai
komponen dalam mengelola sekolah
2)
Adanya standar kinerja di setiap
institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya
3)
Adanya partisipasi untuk saling
menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan
prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
3. Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Efektivitas lebih menekankan pada
kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas
kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas
dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif
outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan yang
terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan
hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan
tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a) Dilihat dari
segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya, Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau
penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil
yang ditetapkan.
b) Dilihat dari
segi hasil, Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu,
tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas
maupun kualitasnya.
Tingkat efisiensi dan efektivitas
yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara
memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan
bertanggung jawab.
D. Ruang Lingkup Manajemen Keuangan
Ruang lingkup manajemen keuangan mencakup beberapa
konsep antara lain :
1. Perencanaan
Perencanaan dapat didefinisikan
sebagai keseluruhan proses pemikiran danpenentuan semua aktifitas yang akan
dilakukan pada masa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan. Dalam
manajemen keuangan, kegiatan yang dilakukan berupa penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah (RAPBS).[6]
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian
merupakan keseluruhan proses pengelompokan semua tugas, tanggung jawab,
wewenang, dan komponen dalam proses kerjasama sehingga tercipta suatu sistem
kerja yang baik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan
dalam manajemen keuangan sekolah yaitu pengadaan dan pengalokasian anggaran
berdasarkan RAPBS. Dalam pelaksanaan kegiatan, jumlah yang realisasikan bisa
terjadi tidak sama dengan rencana anggarannya, bisa kurang atau lebih dari
jumlah yang telah dianggarkan. Ini dapat terjadi karena beberapa sebab.
3. Pengarahan
Langkah ini
meliputi :
a)
Pelaksanaan anggaran sekolah
b)
Pembukuan keuangan sekolah
c)
Pertanggung jawaban keuangan sekolah
Semua pengeluaran keuangan sekolah dari sumber manapun harus
dipertanggung jawabkan, hal tersebut merupakan bentuk transparansi dalam
pengelolaan keuangan.Namun demikian prinsip transparansi dan kejujuran dalam
pertanggung jawaban tersebutharus tetap dijunjung tinggi.
4. Pengawasan
Pengawasan merupakan salah satu
fungsi manajemen, yaitu sebagai prosesmemonitor kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Langkah ini meliputi:
a) Pemantauan
keuangan sekolah
b) Penilaian
kinerja manajemen keuangan sekolah
Ruang lingkup manajemen keuangan pendidikan juga meliputi,:[7]
1. Prosedur
Anggaran
Pengganggaran merupakan proses kegiatan atau proses penyusunan anggaran
(budget), yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang
digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan lembaga alam kurun waktu tertentu
(Nanang Fattah, 2000). Berdasarkan pengertian tersebut mengungkapkan peran
anggaran dalam pengelolaan kekayaan sebuah organisasi publik. Organisasi publik
tentu berkeinginan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tetapi
sering terkendala oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki, sehingga
anggaran memang memiliki fungsi dan peran yang sangat penting.
Anggaran dapat dinyatakan
juga sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama
periode tertentu dalam ukuran finasial. Pengganggaran sektor publik berbeda
dengan perusahaan swasta, karena pengganggaran sektor publik lebih banyak
muatan politis sedangkan perusahaan swasta relatif lebih kecil muatan
politisnya. Selain itu bagi sektor publik anggaran tidak hanya sebagai sebuah
rencana tahunan tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan
dana publik yang dibebankan kepadanya.
Anggaran
terdiri atas penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan menggambarkan perolehan
atau besarnya dana yang diterima lembaga dari setiap sumber dana, misalnya dari
pemerintah, masyarakat, orang tua peserta didik dan sumber-sumber lainnya.
Sedangkan sisi pengeluaran menggambarkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan
untuk tiap komponen program. Istilah yang lazim digunakan antara lain dana
rutin dan dana pembangun (recurrent
expediture dan capital expediture).
Prosedur penyusunan anggaran adalah sebagai berikut:
1) Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode
anggaran
2) Mengidentifikasi sumber-sumber yang akan dinyatakan dalam uang, jasa dan
barang.
3) Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasarnya
merupakan pernyataan finansial.
4) Memformulasikan anggaran dala bentuk format yang telah disetujui dan
dipergunakan oleh instansi tertentu.
5) Menyusun usulah anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak dari pihak
yang berwenang.
6) Melakukan revisi usulan anggaran
7) Persetujuan revisi usulan anggaran
8) Pengesahan anggaran
2. Prosedur Akuntansi Keuangan
Akuntasi merupakan proses
pencatatan, pengelompokkan dan pengikhtisaran kejadian-kejadian ekonomi dalam
bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang
dibutuhkan untuk pengambilan keputusan. Fungsi akuntansi bagi badan usaha dan
masyarakat adalah menyajikan informasi kuantitatif tertentu yang dapat
digunakan oleh pimpinan entitas ekonomi maupun pihak lainnya untuk mengambil
keputusan.
Agar informasi penyajian
tepat, maka seorang akuntan harus memiliki pengetahuan baik mengenai
prinsip-prinsip dan aturan-aturan dalam penyusunan informasi akuntansi. Selain
itu, juga harus mengebangkan sistem yang dapat menjamin bahwa semua peristiwa
ekonomi yan terjadi dalam organisasi dapat tercatat dengan mencukupi pada saat
yang tepat dengan biaya yang pantas.
Prosedur
pencatatan keuangan sekolah adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk
menyelesaikan pencatan keuangan sekolah dengan urutan waktu dan memiliki pola
kerja tetap yang ditentukan.[8]
Indikator yang digunakan untuk mengukur prosedur pencatatan keuangan adalah:
1) mencatat semua transaksi keuangan sekolah
2) mengelompokkan transaksi keuangan sekolah secara sistematis
3) menyederhanakan transaksi keuangan yang sudah dikelompokkan pada
sebuah daftar neraca saldo
4) melaporkan informasi keuangan sekolah
5) mentafsirkan laporan keuangan dari berbagai segi dan perumusan
sehingga mendukung keputusan yang akan diambil. Berdasarkan uraian tersebut
diatas dapat diambil kesimpulan bahwa prosedur pencatatan merupakan uaraian
kegiatan klerikal. Kegiatan yang terdiri dari kegiatan menulis, menggandakan,
menghitung, member kode, mendaftar, memilih (mensortir), memindah dan
membandingkan formulir, buku jurnal dan buku besar.
3. Pelaporan atau Auditing
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang
informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan
seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan
kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk melaksanakan audit, diperlukan informasi yang dapat diverifikasi dan
sejumlah standar (ktriteria) yang dapat digunakan sebagai pegangan
pengevaluasian informasi tersebut. Agar dapat diverifikasi, informasi harus
dapat diukur.
a. Jenis-jenis audit
1) Audit Laporan Keuangan
Bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan yang
merupakan informasi terukur yang akan diverifikasi, telah disajikan sesuai
dengan kriteria-kriteria tertentu. Umumnya adalah prinsip akuntansi yang
berlaku umum. Seringkali juga dilakukan audit keuangan yang disusun berdasarkan
pada basis kas akuntansi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang
bersangkutan.
Asumsi dasar dari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan
tersebut akan lebih efisien memperkerjakan satu auditor untuk melaksanakan
audit dan membuat kesimpulan yang dapat diandalkan oleh semua pihak daripada
membiarkan masing-masing pihak melakukan audit sendiri-sendiri.
2) Audit Operasional
Merupakan penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi
suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya. Umumnya, pada saat
selesainya audit operasional, auditor akan memberikan sejumlah saran kepada
manajemen untuk memperbaiki jalannya
operssi lembaga. Dalam audit operasional, tinjauan yang dilakukan tidak
terbatas pada masalah-masalah akuntansi, tetapi juga meliputi evaluasi terhadap
struktur organisasi, pemanfaatan komputer, metode produksi, pemasaran dan
bidang-bidang lain sesuai keahlian auditor.
Pelaksanaan audit operasional dan hasil yang dilaporkan lebih sulit untuk
didefinisikan daripada jenis audit lainnya. Efisiensi dan efektifitas operasi
suatu organisasi jauh lebih sulit pengevaluasiannya secara objektif
dibandingkan penerapan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum. Kriteria yang digunakan untuk evaluasi informasi
terukur dalam audit operasional cenderung subjektif. Pada praktiknya, auditor
operasional cenderung memberikan saran perbaikan prestasi kerja dibandingkan
melaporkan keberhasilan prestasi kerja yang sekarang. Dalam hal ini audit
operasional lebih merupakan konsultasi manajemen daripada audit.
3) Audit Ketaatan
Bertujuan mempertimbangkan apakah auditi (klien) telah mengikuti prosedur
atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas yang
lebih tinggi. Suatu audit ketaatan pada lembaga (perusahaan) swasta,
dapat termasuk penentuan apakah para pelaksana akuntansi telah mengikuti
prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga. Contohnya peninjauan tingkat upah,
pemeriksaan perjanjian dengan pihak lain (bank/kreditor), dan memenuhi
ketentuan yang berlaku..
Kegiatan lain yang terkait dengan manajemen keuangan adalah memuat laporan
pertanggung jawaban keuangan kepada kalangan internal lembaga atau eksterbal
yang menjadi stakeholder lembaga pendidikan. Pelaporan dapat dilakukan secara
periodik seperti laporan tahunan dan laporan pada masa akhir jabatan pimpinan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Manajemen keuangan merupakan salah
satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di
sekolah. Sebagaimana yang terjadi di
substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan
melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,
pengawasan atau pengendalian. Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu
memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan,
pemeriksaan dan pertanggung jawaban.
Adapun tujuan dari manajemen
keuangan adalah untuk memperoleh, dan mencari peluang sumber-sumber pendanaan
bagi kegiatan sekolah, agar bisa menggunakan dana secara efektif dan tidak
melanggar aturan, dan membuat laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasan Shadily, Kamus
Inggris Indonesia. (Jakarta: PT. Gramedia: Jakarta, 2005), hal: 372
[1] Ulbert Silalahi, Pemahaman Praktis Asas-asas Manajemen.
(BandungMandar Maju: Bandung,2002), hal: 4
Tim Dosen
Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. Manajemen Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009). Hal: 87
Akhmad
Sudrajat, Konsep dasar manajemen keuangan
sekolah, diunggah 17 desember 2013.
[1][9] Kadarman Jusuf, Pengantar Ilmu Manajemen, ( Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama, 1992) hal: 18
http://eprints.stainsalatiga.ac.id/142/1/Tulusmono%20-%20Manajemen%20Kesiswaan%20dan%20Manajemen%20Keuangan.pdf
Nanang Fattah. 2006
[1]
Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia.
(Jakarta: PT. Gramedia: Jakarta, 2005), hal: 372
[2] Ulbert Silalahi, Pemahaman Praktis Asas-asas Manajemen.
(BandungMandar Maju: Bandung,2002), hal: 4
[3] Tim Dosen Administrasi Pendidikan
Universitas Pendidikan Indonesia. Manajemen
Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009). Hal: 87
[4] Akhmad Sudrajat, Konsep dasar manajemen keuangan sekolah, diunggah
17 desember 2013.
[5][9] Kadarman Jusuf, Pengantar Ilmu Manajemen, ( Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama, 1992) hal: 18
[6]
ibid
[7]
http://eprints.stainsalatiga.ac.id/142/1/Tulusmono%20-%20Manajemen%20Kesiswaan%20dan%20Manajemen%20Keuangan.pdf
[8]
Nanang Fattah. 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar