Minggu, 21 September 2014

KONSEP DASAR MANAJEMEN KEUANGAN



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Keuangan Pendidikan
Manajemen” (management) mempunyai beberapa arti. Dalam bahasa Inggris, management berasal dari kata kerja to manage yang dalam bahasa Indonesia dapat berarti mengurus, mengatur, mengemudikan, mengendalikan, mengelola, menjalankan melaksanakan dan memimpin.[1] Menurut Silalahi manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengisian staf, pemimpinan, dan pengontrolan untuk optimasi penggunaan sumber-sumber dan pelaksanaan tugas-tugas dalam mencapai tujuan organisasional secara efektif dan efisien”.[2]
Menurut Tim Dosen UPI Manajemen pendidikan merupakan proses manajemen dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien untuk mencapai tujuan yang efektif.[3]
Kemudian Menurut Depdiknas manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.[4]
Dari beberapa defenisi di atas penyusun dapat simpulkan bahwa manajemen keuangan pendidikan merupakan kegiatan yang dilakukan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan dengan mengembangkan dan mengelola sumber daya dan potensi-potensi yang dimiliki dalam sistem pendidikan tersebut secara efektif dan efisien.
Manajemen digunakan sebagai rujukan untuk mengatur  kegiatan-kegiatan yang menghubungkannya dengan lingkungan organisasi, khususnya dalam pembinaan para anggotanya. Demikian pula agar lembaga pendidikan semakin  menjadi maju diperlukan manajemen yang baik untuk menata segala bidang yang ada di  dalam lemabga pendidikan yang bersangkutan, pembinaan terhadap anggota lembaga pendidikan  sebagai sumber daya manusia, bidang sarana dan prasarana, bidang administrasi dan termasuk juga bidang keuangan.
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggung jawaban.

B.     Tujuan Manajemen Keuangan Pendidikan
Adapun tujuan dari manajemen keuangan adalah untuk memperoleh, dan mencari peluang sumber-sumber pendanaan bagi kegiatan sekolah, agar bisa menggunakan dana secara efektif dan tidak melanggar aturan, dan membuat laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Di sinilah peran seorang manager sekolah atau Kepala Sekolah untuk mengelola keuangan dengan sebaik mungkin dengan memperdayakan sumber daya manusia yang ada di lingkungan sekolah Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan yaitu,[5]
1.      Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2.      Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3.      Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendahara yang menguasai dalam pembukuan dan bertanggung jawab dalam keuangan serta memanfaatkan secara benar sesuai peraturan yang berlaku.

C.    PrinsipManajemen Keuangan Pendidikan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut
1.      Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggung jawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2.      Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggung jawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu
1)      Adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah
2)      Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya
3)      Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
3.      Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4.      Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a)      Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya, Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
b)      Dilihat dari segi hasil, Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.

Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

D.    Ruang Lingkup Manajemen Keuangan
Ruang lingkup manajemen keuangan mencakup beberapa konsep antara lain :
1.      Perencanaan
Perencanaan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pemikiran danpenentuan semua aktifitas yang akan dilakukan pada masa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan. Dalam manajemen keuangan, kegiatan yang dilakukan berupa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).[6]

2.      Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan keseluruhan proses pengelompokan semua tugas, tanggung jawab, wewenang, dan komponen dalam proses kerjasama sehingga tercipta suatu sistem kerja yang baik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan dalam manajemen keuangan sekolah yaitu pengadaan dan pengalokasian anggaran berdasarkan RAPBS. Dalam pelaksanaan kegiatan, jumlah yang realisasikan bisa terjadi tidak sama dengan rencana anggarannya, bisa kurang atau lebih dari jumlah yang telah dianggarkan. Ini dapat terjadi karena beberapa sebab.

3.      Pengarahan
Langkah ini meliputi :
a)      Pelaksanaan anggaran sekolah 
b)      Pembukuan keuangan sekolah
c)      Pertanggung jawaban keuangan sekolah
Semua pengeluaran keuangan sekolah dari sumber manapun harus dipertanggung jawabkan, hal tersebut merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan.Namun demikian prinsip transparansi dan kejujuran dalam pertanggung jawaban tersebutharus tetap dijunjung tinggi.

4.      Pengawasan
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen, yaitu sebagai prosesmemonitor kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Langkah ini meliputi:

a)      Pemantauan keuangan sekolah
b)      Penilaian kinerja manajemen keuangan sekolah
 Ruang lingkup manajemen keuangan pendidikan juga meliputi,:[7]
1.      Prosedur Anggaran
Pengganggaran merupakan proses kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget), yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan lembaga alam kurun waktu tertentu (Nanang Fattah, 2000). Berdasarkan pengertian tersebut mengungkapkan peran anggaran dalam pengelolaan kekayaan sebuah organisasi publik. Organisasi publik tentu berkeinginan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tetapi sering terkendala oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki, sehingga anggaran memang memiliki fungsi dan peran yang sangat penting.
            Anggaran dapat dinyatakan juga sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode tertentu dalam ukuran finasial. Pengganggaran sektor publik berbeda dengan perusahaan swasta, karena pengganggaran sektor publik lebih banyak muatan politis sedangkan perusahaan swasta relatif lebih kecil muatan politisnya. Selain itu bagi sektor publik anggaran tidak hanya sebagai sebuah rencana tahunan tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan dana publik yang dibebankan kepadanya.
      Anggaran terdiri atas penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan menggambarkan perolehan atau besarnya dana yang diterima lembaga dari setiap sumber dana, misalnya dari pemerintah, masyarakat, orang tua peserta didik dan sumber-sumber lainnya. Sedangkan sisi pengeluaran menggambarkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk tiap komponen program. Istilah yang lazim digunakan antara lain dana rutin dan dana pembangun (recurrent expediture dan capital expediture).
 Prosedur penyusunan anggaran adalah sebagai berikut:
1)      Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran
2)      Mengidentifikasi sumber-sumber yang akan dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
3)      Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan finansial.
4)      Memformulasikan anggaran dala bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
5)      Menyusun usulah anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak dari pihak yang berwenang.
6)      Melakukan revisi usulan anggaran
7)      Persetujuan revisi usulan anggaran
8)      Pengesahan anggaran

2.      Prosedur Akuntansi Keuangan
            Akuntasi merupakan proses pencatatan, pengelompokkan dan pengikhtisaran kejadian-kejadian ekonomi dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan. Fungsi akuntansi bagi badan usaha dan masyarakat adalah menyajikan informasi kuantitatif tertentu yang dapat digunakan oleh pimpinan entitas ekonomi maupun pihak lainnya untuk mengambil keputusan.
            Agar informasi penyajian tepat, maka seorang akuntan harus memiliki pengetahuan baik mengenai prinsip-prinsip dan aturan-aturan dalam penyusunan informasi akuntansi. Selain itu, juga harus mengebangkan sistem yang dapat menjamin bahwa semua peristiwa ekonomi yan terjadi dalam organisasi dapat tercatat dengan mencukupi pada saat yang tepat dengan  biaya yang pantas.
Prosedur pencatatan keuangan sekolah adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pencatan keuangan sekolah dengan urutan waktu dan memiliki pola kerja tetap yang ditentukan.[8] Indikator yang digunakan untuk mengukur prosedur pencatatan keuangan adalah:
1)      mencatat semua transaksi keuangan sekolah
2)      mengelompokkan transaksi keuangan sekolah secara sistematis
3)      menyederhanakan transaksi keuangan yang sudah dikelompokkan pada sebuah daftar neraca saldo
4)      melaporkan informasi keuangan sekolah
5)      mentafsirkan laporan keuangan dari berbagai segi dan perumusan sehingga mendukung keputusan yang akan diambil. Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa prosedur pencatatan merupakan uaraian kegiatan klerikal. Kegiatan yang terdiri dari kegiatan menulis, menggandakan, menghitung, member kode, mendaftar, memilih (mensortir), memindah dan membandingkan formulir, buku jurnal dan buku besar.

3.      Pelaporan atau Auditing
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk melaksanakan audit, diperlukan informasi yang dapat diverifikasi dan sejumlah standar (ktriteria) yang dapat digunakan sebagai pegangan pengevaluasian informasi tersebut. Agar dapat diverifikasi, informasi harus dapat diukur.
a.     Jenis-jenis audit
1)        Audit Laporan Keuangan
Bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan yang merupakan informasi terukur yang akan diverifikasi, telah disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu. Umumnya adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum. Seringkali juga dilakukan audit keuangan yang disusun berdasarkan pada basis kas akuntansi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang bersangkutan.
Asumsi dasar dari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan tersebut akan lebih efisien memperkerjakan satu auditor untuk melaksanakan audit dan membuat kesimpulan yang dapat diandalkan oleh semua pihak daripada membiarkan masing-masing pihak melakukan audit sendiri-sendiri.
2)        Audit Operasional
Merupakan penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya. Umumnya, pada saat selesainya audit operasional, auditor akan memberikan sejumlah saran kepada manajemen untuk  memperbaiki jalannya operssi lembaga. Dalam audit operasional, tinjauan yang dilakukan tidak terbatas pada masalah-masalah akuntansi, tetapi juga meliputi evaluasi terhadap struktur organisasi, pemanfaatan komputer, metode produksi, pemasaran dan bidang-bidang lain sesuai keahlian auditor.
Pelaksanaan audit operasional dan hasil yang dilaporkan lebih sulit untuk didefinisikan daripada jenis audit lainnya. Efisiensi dan efektifitas operasi suatu organisasi jauh lebih sulit pengevaluasiannya secara objektif dibandingkan penerapan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kriteria yang digunakan untuk evaluasi informasi terukur dalam audit operasional cenderung subjektif. Pada praktiknya, auditor operasional cenderung memberikan saran perbaikan prestasi kerja dibandingkan melaporkan keberhasilan prestasi kerja yang sekarang. Dalam hal ini audit operasional lebih merupakan konsultasi manajemen daripada audit.
3)        Audit Ketaatan
Bertujuan mempertimbangkan apakah auditi (klien) telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas yang lebih tinggi. Suatu audit ketaatan pada lembaga (perusahaan) swasta, dapat termasuk penentuan apakah para pelaksana akuntansi telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga. Contohnya peninjauan tingkat upah, pemeriksaan perjanjian dengan pihak lain (bank/kreditor), dan memenuhi ketentuan yang berlaku..
Kegiatan lain yang terkait dengan manajemen keuangan adalah memuat laporan pertanggung jawaban keuangan kepada kalangan internal lembaga atau eksterbal yang menjadi stakeholder lembaga pendidikan. Pelaporan dapat dilakukan secara periodik seperti laporan tahunan dan laporan pada masa akhir jabatan pimpinan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggung jawaban.
Adapun tujuan dari manajemen keuangan adalah untuk memperoleh, dan mencari peluang sumber-sumber pendanaan bagi kegiatan sekolah, agar bisa menggunakan dana secara efektif dan tidak melanggar aturan, dan membuat laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
















DAFTAR PUSTAKA
Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia. (Jakarta: PT. Gramedia: Jakarta, 2005), hal: 372
[1] Ulbert Silalahi, Pemahaman Praktis Asas-asas Manajemen. (BandungMandar Maju: Bandung,2002), hal: 4
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. Manajemen Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009). Hal: 87
Akhmad Sudrajat, Konsep dasar manajemen keuangan sekolah, diunggah 17 desember 2013.
[1][9] Kadarman Jusuf, Pengantar Ilmu Manajemen, ( Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1992) hal: 18
http://eprints.stainsalatiga.ac.id/142/1/Tulusmono%20-%20Manajemen%20Kesiswaan%20dan%20Manajemen%20Keuangan.pdf

Nanang Fattah. 2006



[1] Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia. (Jakarta: PT. Gramedia: Jakarta, 2005), hal: 372
[2] Ulbert Silalahi, Pemahaman Praktis Asas-asas Manajemen. (BandungMandar Maju: Bandung,2002), hal: 4
[3] Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. Manajemen Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009). Hal: 87
[4] Akhmad Sudrajat, Konsep dasar manajemen keuangan sekolah, diunggah 17 desember 2013.
[5][9] Kadarman Jusuf, Pengantar Ilmu Manajemen, ( Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1992) hal: 18
[6] ibid
[7] http://eprints.stainsalatiga.ac.id/142/1/Tulusmono%20-%20Manajemen%20Kesiswaan%20dan%20Manajemen%20Keuangan.pdf
[8] Nanang Fattah. 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar