Jumat, 28 November 2014

ALAT-ALAT PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sebelum mengarah kepada apa itu alat-alat pendidikan beserta dalil aqli dan naqli maupun yang terdapat dalam sunnah Rosulullah SAW, mari kita pahami pertanyaan dari gambaran alat-alat pendidikan.Dengan apa kita memotong daging? Dengan apa kita sampai kekampus? Dengan apa kita membakar ikan?, kita tidak mungkin kesulitan dalam menjawab pertanyaan tersebut, bahwan kita dapat menjawabnya secara urut: dengan pisau, dengan mobil, dan dengan api. Pisau adalah alat yang digunakan untuk memotong daging, mobil adalah kendaraan untuk sampai kekampus, dan api untuk membakar ikan. Segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu ini disebut alat. Namun, alat tidak hanya berupa benda. Alat bisa berupa ucapan, tulisan, keadaan dan lain-lain, bahkan seseorang pun bisa menjadi alat bagi orang lain untuk mencapai tujuannya.
Untuk lebih jelasnya mengenai apa itu alat-alat pendidikan beserta dalil aqli dan naqli maupun yang terdapat dalam sunnah Rosulullah SAW, perhatikan makalah yang penulis sampaikan berikut ini.
B.    RUMUSAN MASALAH
1.    Apa Pengertian Dari Alat-Alat Pendidikan?
2.    Jelaskan Ayat-ayat Al-Qur’an tentang Alat Pendidikan Konkrit?
3.    Jelaskan Ayat-ayat Al-Qur’an tentang Alat Pendidikan Abstrak?
C.    TUJUAN PENULISAN
1.    Untukmengetahuipengertiandarialat-alatpendidikan.
2.    Untukmengetahuiapasajaayat-ayat Al-Qur’an tentangalatpendidikan
3.    Untukmenjelaskanayat-ayat Al Qur[an tentangpendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN ALAT-ALAT PENDIDIKAN
Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. Inilah batasan alat pendidikan yang dikemukakan oleh banyak ahli pendidikan yang mendefinisikan alat pendidikan dengan berbeda-beda. Seperti halnya Sutari Imam Barnadib, beliau berpendapat bahwa alat pendidikan adalah “suatu tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan”.  Ahmad D. Marimba mendefinisikan alat pendidikan sebagai “ segala sesuatu atau apa yang dipergunakan dalam usaha mencapai tujuan”.  M. Ngalim Purwanto mengartikan alat pendidikan sebagai” usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan dari si pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik”.
Abdurrahman al-Nahlawi membagi alat-alat pendidikan menjadi dua macam, yakni:
1.    alat-alat material atau manusia yang mempunyai pengaruh maknawi terhadap pendidikan. Alat macam ini disebut وسائة التربيه (faktor pendidikan). Alat-alat ini bisa diistilahkan dengan perangkat keras (hardware), yang dimaksud perangkat keras ialah alat-alat konkrit seperti: gedung sekolah, perpustakaan dan alat peraga.
2.    alat-alat maknawi psikhis. Alat macam ini disebutnya وسائل التربيه (metode pendidikan). Alat-alat ini bisa diistilahkan dengan perangkat lunak (software), yang dimaksud perangkat lunak ialah alat-alat tidak konkrit(abstrak) seperti:teladan, isi pendidikan, bahan pelajaran dan metode pendidikan.
B.   ALAT PENDIDIKAN KONKRIT
1.    Gedung Sekolah
Keadaaan fisik sekoilah sering kali menjadi perhatian dan bahan pertimbangan pelajar yang hendak memasuki suatu sekolah. Tidak mengherankan apabila kemudian tujuan طلب العلم (menuntut ilmu) menyimpang menjadi طلب المدرسة(mencari sekolah).Namun ini tidak berarti bahwa gedung sekolah tidak penting.
Keadaan gedung sekolah berpengaruh terhadap suasana belajar mengajar. Keadaan kelas yang bersih, baik dan memenuhi persyaratan kesehatan , jauh lebih menguntungkan murid dan guru di banding kelas yang buruk, kotor dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Oleh sebab itu dalam hubungan dengan keadaan gedung sekolah banyak hal yang perlu diperhatikan.
2.    Perpustakaan
Perpustakaan merupakan perwujudan kepedulian manusia terhadap kepentingan pengetahuan dan membaca. Sejak awal kehadirannya, islam telah menekankan kepentingan ini. Wahyu pertama yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dalam QS. Al-‘alaq ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
1)    Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan.
خَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ
2)    Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُ
3)    Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.
الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
4)    Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.
عَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
5)    Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Didalam perpustakaan tidak hanya dijumpai para pembaca, tetapi juga para peneliti, penyalin dan penerjemah. Mereka semua telah memberikan sumbangsi yang berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuandanperadaban Islam.
3.    Alat Peraga
Alat peraga (media instruksional) ialah alat-alat pengajaran yang berfungsi memberikan gambaran yang konkrit tentang hal-hal yang diajarkan. Lebih rinci, fungsi alat peraga ialah:
•    Membantu dan mempermudah para guru dalam mencapai tujuan khusus instruksional secara efektif dan efisien.
•    Mempermudah para siswa menangkap meteri pelajaran, memperkaya pengalaman belajar, serta membantu memperluas cakrawala pengetahuan mereka.
•    Menstimulasi pengembangan pribadi serta profesi para guru dalam usahanya mempertinggi mutu pengajaran di sekolah. ;
C.   ALAT PENDIDIKAN ABSTRAK
Ayat Tentang Alat-alat Pendidikan
1. Surat An-Nahl Ayat 97
مَنْ عَمِلَ صاَلِحاً مِنْ ذَكَرٍ اَوْاُنْثى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّه حَيوةً طَيِّبَةً  وَلَنَجْزِيَنَّهُم اَجْرَهُم بِاَ حْسَنِ ماَكاَنُوا يَعْلَمُوْنَ
Mufrodat    Ma’ani
مَنْ    Barang siapa
عَمِلَ    Mengerjakan
صاَلِحاً    Kebajikan/saleh
مِنْ ذَكَرٍ    Dari laki-laki
اَوْاُنْثى    Atau Perempuan
وَهُوَ مُؤْمِنٌ    Dan dia orang yang beriman
فَلَنُحْيِيَنَّه    Maka, sungguh kami akan menghidupkan dia
حَيوةً طَيِّبَةً    Penghidupan yang baik
وَلَنَجْزِيَنَّهُم    Dan sungguh kami akan memberi balasan mereka
اَجْرَهُم    Pahala mereka
بِاَ حْسَنِ    Dengan yang lebih baik
ماَ    Apa
كاَنُوا    Adalah mereka
يَعْلَمُوْنَ    Mereka kerjakan
Terjemah: “Barang siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.
Pendapat Mufassir: Kemudian Allah SWT dalam ayat ini berjanji bahwa Allah SWT benar-benar akan memberikan kehidupan yang bahagia dan sejahtera di dunia kepada hambaNya, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengerjakan amal saleh yaitu segala amal yang sesuai petunjuk al-Qur’an dan sunnah Rosul, sedang hati mereka penuh dengan keimanan.
Rosulullah SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ  قَالَ : " قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ "[رواه احمد]
Dari Abdullah bin Umar bahwa Rosulullah SAW bersabda, “ Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup dan menerima dengan senang hati atas pemberian Allah SWT. (Riwayat Ahmad)
Kehidupan bahagia dan sejahtera di dunia ini adalah suatu kehidupan dimana jiwa manusia memperoleh ketenangan dan kedamaian karena merasakan kelezatan iman dan kenikmatan keyakinan. Jiwanya penuh dengan kerinduan akan janji Allah, tetapi rela dan ikhlas menerima takdir. Jiwanya bebas dari berbudakan benda-benda duniawi, dan hanya tertuju pada Tuhan Yang Maha Esa, serta mendapatkan limpahan cahaya dariNya.
Jiwanya selalu merasa puas terhadap segala yang diperuntukkan kepadaNya, karena ia mengetahui bahwa rezeki yang diterimanya itu adalah hasil dari ketentuan Allah SWT. Adapun di akhirat dia akan memperoleh balasan pahala yang besar dan paling baik dari Allah karena kebijaksanaan dan amal saleh yang diperbuatnya serta iman yang bersih yang mengisi jiwanya.
Kata (صاَلِح ) shalih dipahami dalam arti baik, serasi, atau bermanfaat dan tidak rusak. Seseorang dinilai beramal saleh, apabila ia dapat memelihara nilai-nilai sesuatu sehingga kondisinya tetap  tidak berubah sebagaimana adanya, dan dengan demikian sesuatu itu tetap berfungsi dan bermanfaat dengan baik.
Al-Quran tidak menjelaskan tolak ukur pemenuhan nilai-nilai atau kemanfaatan dan ketidakrusakan itu. Para ulama’pun berbeda pendapat. Syeikh Muhammad Abduh mendefinisikan amal saleh sebagai segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok dan manusia secara keseluruhan. Az-Zamakhsyari, seorang ahli tafsir yang beraliran rasional sebelum Abduh, beliau berpendapat bahwa amal saleh adalah segala perbuatan yang sesuai dengan dalil aqli, Al-quran dan atau sunnah Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an, meskipun tidak menjelaskan secara tegas apa yang dimaksud dengan amal saleh, tetapi apabila ditelusuri contoh-contoh yang dikemukakan tentang al-fasad (kerusakan) yang merupakan antonim dari kesalehan, maka paling tidak kita dapat menemukan contoh-contoh amal saleh.
Kegiatan yang dinilai al-Qur’an sebagai perusakan antara lain:
a.    Perusakan tumbuhan, generasi manusia dan keharmonisan lingkungan, seperti yang diisyarakatkan dalam QS. Al-Baqarah: 205
وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ الْفَسَادَ
Artinya: Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.
b.    Keengganan menerima kebenaran, dalam QS. Al-Imron: 63
فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِالْمُفْسِدِينَ
Artinya: Kemudian jika mereka berpaling (dari kebenaran), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang yang berbuat kerusakan.
c.    Perampokan, pembunuhan dan gangguan keamanan, dalam QS. Al-Maidah: 32
مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya: Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.
d.    Pengurangan takaran, timbangan dan hak-hak manusia, dalam QS. Al-A’raf: 85
وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya: Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syuaib. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman".
e.    Memecahbelah kesatuan, dalam QS. Al-Anfal: 73
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
Artinya: Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.

f.    Foya-foya dan bermewah-mewah, dalam QS. Hud: 116
فَلَوْلا كَانَ مِنَ الْقُرُونِ مِنْ قَبْلِكُمْ أُولُو بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي الأرْضِ إِلا قَلِيلا مِمَّنْ أَنْجَيْنَا مِنْهُمْ وَاتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُوا مَا أُتْرِفُوا فِيهِ وَكَانُوا مُجْرِمِينَ
Artinya: Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa.
g.    Pemborosan, dalam QS. Asy-Syu’ara’: 152
الَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ وَلا يُصْلِحُونَ
Artinya: yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan".
h.    Makar dan penipuan, dalam QS. Al-Naml: 49
قَالُوا تَقَاسَمُوا بِاللَّهِ لَنُبَيِّتَنَّهُ وَأَهْلَهُ ثُمَّ لَنَقُولَنَّ لِوَلِيِّهِ مَا شَهِدْنَا مَهْلِكَ أَهْلِهِ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
Artinya: Mereka berkata: "Bersumpahlah kamu dengan nama Allah, bahwa kita sungguh-sungguh akan menyerangnya dengan tiba-tiba beserta keluarganya di malam hari, kemudian kita katakan kepada warisnya (bahwa) kita tidak menyaksikan kematian keluarganya itu, dan sesungguhnya kita adalah orang-orang yang benar".
i.    Dan lain-lain.
Usaha untuk menghindari dan mencegah hal-hal diatas merupakan bagian dari amal saleh. Semakin besar usaha tersebut, semakin tinggi nilai kualitas hidup manusia. Demikian pula sebaliknya, tentu saja yang disebut diatas adalah sekedar contoh-contoh. Sungguh sangat luas lapangan amal saleh yang terbentang di persada bumi ini.
    FirmanNya: وَهُوَ مُؤْمِنٌ(sedang dia adalah mukmin), menggarisbawahi syarat mutlak bagi penilaian kesalehan amal. Keterkaitan amal saleh dan iman menjadikan pelaku amal saleh melakukan kegiatannya tanpa mengandalkan imbalan, serta membekalinya dengan semangat berkorban dan upaya beramal sebaik mungkin 
Setiap amal yang tidak di barengi dengan iman, maka dampaknya hanya sementara. Dlam kehidupan dunia ini terdapat hal-hal yang kelihatan sangat kecil, bahkan boleh jadi tidak terlihat oleh pandangan, tetapi justru merupakan unsur asasi bagi sesuatu. Setetes racun yang diletakkan digelas yang penuh air tidaklah mengubah waranya, tetapi pengaruhnya sangat fatal. Kekufuran/ketidakamanan yang bersemi di hati orang-orang kafir bahkan yang mengaku muslim sekalipun akan merusak susu sebelangan atau racu yang mematikan. Karena itulah sehingga berkali-kali Al-Qur’an memperingatkan pentingnya iman menyertai amal, karena tanpa iman kepada Allah swt, amal-amal ini akan  menjadi sia-sia belaka. Allah menegaskan bahwa :
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمِلَ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُوْرًا
" dan kami hadapi segala amal (baik) yang mereka kerjakan lalu kami jadikan amal itu (bagikan) debu yang beterbangan” (QS. Al-Furqon : 23)
    FirmanNya: طَيِّبَةًtelah dijelaskan maknanya diatas, kehidupan yang baik disini mengisyaratkan bahwa yang bersangkutan memperoleh kehidupan yang berbeda dengan kehidupan orang kebanyakan. Yang perlu digaris bawah disini adalah حَيوةً طَيِّبَةً(kehidupan yang baik) itu bukan berarti kehidupan yang mewah yang luput dari ujian, tetapi ia adalah kehidupan yang diliputi oleh rasa lega, kerelaan, serta kesabaran dalam menerima cobaan dan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

2. Surat An-Nisa’ Ayat 14
وَمَنْ يَعْصِ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ ناَرًا خَا لِدًا فِيْهاَ وَلَهُ عَذَابٌ مُهِيْنٌ
Mufrodat    Makna
وَ    Dan
مَنْ    Barang siapa
يَعْصِ    Mendurhakai
اللّهَ    Allah
رَسُولَهُوَ    Dan Utusan Allah
يَتَعَدَّوَ    Dan tidak mau melaksankan
حُدُودَهُ    KetentuanNya
يُدْخِلْهُ    Dimasukannya
ناَرًا    Neraka
خَا لِدًا    Kekal
فِيْهاَ    Didalamnya
وَلَهُ    Dan baginya
عَذَابٌ    Adzab
مُهِيْنٌ    Pedih
Terjemah: “dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasulnya dan melanggar ketentuan-ketentuannya, niscaya Allah memasukkannya kedalam api neraka sedang ia kekal didalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan”.
Asbabun Nuzul: diriwayatkan, ketika Aus bin Sabit al-Ansari meninggal dunia, ia meninggalkan seorang istri yaitu ummu Kuhhah dan tiga orang anak perempuan. Kemudian dua orang anak paman Aus, yakni Suwaid dan Arfatah melarang memberikan bagian harta warisan itu kepada istri dan ketiga anak perempuan Aus tersebut, sebab menurut adat jahiliyah anak-anak dan perempuan tidak mendapat warisan apapun karena tidak sanggup menuntut balas (bila terjadi pembunuhan dan sebagainya). Kemudian istri Aus mengadu kepada Rosulullah SAW, lalu Rosulullah memanggil Suwaid dan Arfatah. Keduanya menerangkan kepada Rosulullah bahwa anak-anaknya tidak dapat menunggang kuda, tidak sanggup memikul beban dan tidak bisa pula menghadapi musuh. Kami bekerja, sedang mereka tidak berbuat apa-apa. Maka turunlah ayat ini menetapkan hak perempuan dalam menerima warisan sebagaiman dijelaskan ayat Waris.
    Ketentuan-ketentuan dan bagian-bagian yang telah di tetapkan oleh Allahbagi ahli waris – ahli waris itu, menurut hubungan masing-masing dengan orang yang meninggalkan harta warisan merupakan hukum-hukum Allah, maka janganlah dilanggarnyaatau diabaikannya. Maka barang saiap taat kepada Allah n Rosulny dengan tiada menambah atau mengurangi hak seorang dari ahli waris dengan tipu daya dan cara yang curang, tetapi melaksanakannya sesuai dengan hukum Allahdan ketentuan-ketentuannya, niscaya ia akan di masukkan kedalam surga yang berarti keuntungan yang besar baginya. Sdang barang siaa mendurhakai Allah dan melanggar ketentuan-ketentuan –Nya, niscaya dimasukkan kedalam neraka yang merupakan iksaan yang menghinakan baginya. Ia patut memperoleh siksa dan azab yang menghinakan itu, karena ia mengubah apa yang di tentukan oleh Allah n menantangnya dalam hukum-hukumnya.
    Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Huraroh bahwa Rosluah bersabda :
انَّ الرَّجُلُ لِيَعْمَلُ بِعَمَلِ اَهْلِ الْخَيْرِ سَبْعِيْنَ سَنَةً فَاِذَا اَوْصَى وَحَافَ فِى وَصِيَّتِهِ فَنُحْتَمُ لَهُ بِشَرّ عَمَلِهْ فَيَدْخُلُ النّارَ وَاِنّ الرّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلٍ اَهْلِ الشّرِ سَبْعٍيْنَ سَنَةً فَيَعْدِلُ فِى وَصِيّتِهِ فَيُحْتَمُ لَهُ بِخَيْرِ عَمَلِهِ فَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ
Artinya :
Bahwasannya seorang selama tujuh puluh tahun megerjain amal orang-orang yang baik, lalu ia membuat wasiat dan berlaku tidak adil kepada wasiatnya maka diakhirilah hayatnya dengan amal yang buruk, maka ia masuk kedalam neraka, dan bahwasannya seorang mengerjakan amal-amal orang jahat selama tujuh puluh tahun lalu ia berlaku adil dalam wasiatnya maka ia mengakhiri hayatnya dengan amal yang baik maka maasuklah ia kedalam surga.
    Diriwyatkan pula oleh Abu Daud oleh Abu Huroioh bahwa Rosullah SAW bersada :
اِنَّ الرَّجُلَ لِيَعْمَلُ اَوِالْمَرْآَةُ بِطَاعَةِ اللهِ سِتِّيْنَ سَنَةً ثُمَّ يَخْضُرُهُمَاالْمَوْتُ فَيُضِرَّانِ قِي الْوَصِيَّةِ فَتَجِبُ لَهُمَاالنَّارُ
Artinya : “sesungguhnya seorang pria atau wanita mengerjakan ibadah dan taat kepada allah selama enam pluh tahun kemudian sewaktu mendekati ajalnya ia membuat wasiat yang bermudharat kepada ahli warisnya maka patutlah ia masuk neraka “.
Pendapat Mufassir: Sebaliknya barang siapa yang durhaka dan tidak memenuhi apa yang telah diperintahkan Allah dan RosulNya, maka Allah akan memberikan peringatan, akan memasukkan orang tersebut ke neraka yang penuh siksa dan derita.
Apa yang ada di ayat 14 ini adalah kebalikan dari apa yang ada di ayat sebelumnya. Allah memberikan 2 gambaran kelompok orang dan kita seharusnya bisa berpikir mana yang akan kita pilih. Kita memilih surga atau neraka? Kalau taat kepada Allah, dia akan masuk surga. Kalau tidak taat, dia akan masuk neraka.
Kata وَيَتَعَدَّ(tidak mau melaksankan aturan-aturan Allah). Bisa dengan menambah dan mengurangi. Barang siapa yang mengurangi dan menambahi syari’at Allah, maka secara tidak langsung dia sudah mengecap bahwa aturan yang dibuat Allah itu kurang sempurna. Misalnya: seseorang mengganti-ganti sendiri bagian-bagian warisan atau menambah rokaat shalat-shalat yang sudah ditentukan, dll.
Kata وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ(orang-orang yang masuk ke dalam neraka akan mendapatkan adzab yang menghinakan orang tersebut). Maka tidak akan ada manfaatnya jaya di dunia tetapi merana di akhirat.Semua orang pasti memiliki dosa dan kesalahan. Orang yang bertakwa bukannya orang yang tidak pernah melakukan kesalahan. Orang bertakwa apabila melakukan kesalahan, dia akan langsung ingat kepada Allah dan tidak menerus-neruskan kesalahannya. Dia berhenti dan bertaubat kepada Allah dengan taubat nashuha (sungguh-sungguh). Kita hendaknya berhati-hati jangan sampai meremehkan dosa kecil. Karena bila tidak berhenti melakukan dosa kecil, maka lama kelamaan akan menjadikan kepada dosa besar. Orang yang bertakwa, hatinya selalu sensitif. Sekali melakukan kesalahan dia akan sangat menderita dan ingin segera kembali kepada Allah. Takwa kepada Allah itu di manapun kita berada dan dalam kondisi apapun. Entah disaat itu kita senang atau pun susah.
Bagi orang mukmin yang di dunia mempunyai dosa, bisa saja besok di akhirat akan masuk ke dalam neraka dahulu untuk membersihkan dosanya, Selama masih ada iman di dalam hatinya meskipun kecil sekali, maka dia akan dientas dari neraka. Seharusnya kita berdoa dan meminta kepada Allah untuk langsung masuk surga saja, tanpa mampir ke neraka. Maka jangan sampai ada dalam benak kita menghina hukum Allah atau mengingkarinya. Karena sikap semacam itu talah menjadikan ia keluar dari Islam.
Kalimatوَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ. Ini menunjukkan bahwa orang beriman diwajibkan untuk mentaati Allah dan Rasulullah. Perintah Rasulullah adalah perintah Allah. Sehingga ketaatan kepada Rasulullah harus sama dengan ketaatan kepada Allah. Salah besar bila ada orang yang mengingkari sunnah, padahal sudah jelas sekali bahwa Allah mewajibkan untuk mentaati Rasulullah SAW.
Kelompok ayat ini berbicara tentang kewarisan. Banyak sorotan yang dikemukakan tentang persoalan ini. Bahkan sekian banyak kritik yang dilontarkan bukan saja oleh non muslim, tetapi juga oleh kaum muslim, baik dengan tujuan yang tulus, maupun selainnya. Dapat dipastikan bahwa kritik-kritik itu diakibatkan oleh titik tolak yang keliru diantaranya, yaitu memandang ketentuan-ketentuan tersebut secara parsial, dengan mengabaikan pandangan dasar dan menyeluruh ajaran Islam yang mengakibatkan kekeliruan. Bahkan pemahaman demikian bukan saja mengundang kesalahpahaman atau kesalahan, tetapi juga dapat menggugurkan sekian banyak prinsip.
Setiap perkembangan menciptakan hukum sesuai dengan pandangan dasarnya tentang wujud, alam, dan manusia. Setiap perkembangan membandingkan sekian banyak nilai kemudian memilih atau menciptakan apa yang dinilainya terbaik. Karena itu, merupakan kekeliruan besar memisahkan antara satu hukum syara’ yang bersifat juz’i dengan pandangan dasarnya yang menyuluruh. Seperti halnya adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Mempersamakannya hanya akan menciptakan jenis manusia baru, bukan lelaki bukan perempuan. Kaidah yang menyatakan bahwa “fungsi/peranan utama yang diharapkan menciptakan alat”, masih tetap relevan untuk dipertahankan. Tajamnya pisau dan halusnya bibir gelas, karena fungsi dan peranan yang diharapkan darinya berbeda. Kalau merujuk pada teks keagamaan baik al-Quran maupun sunnah ditemukan tuntunan dan ketentuan hukum yang disesuaikan dengan kodrat, fungsi dan tugas yang dibebankan kepada mereka.
Pendapat Penulis:Ayat ini menjelaskan bahwa taat kepada Allah bukan hanya beribadah, melainkan memelihara hak masyarakat baik dalam persoalan sosial dan juga ekonomi, termasuk didalamnya menyangkut proses pendidikan, syarat tauhid, agama. Dan juga harus mampu mendidik para peserta didik, agar bisa melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi ini dengan amal saleh sesuai apa yang telah dijelaskan diatas.
    Barang siapa yang taat melaksanakan apa yang disyariatkannya dan menjauhi apa yang dilarangnya, kepada merekaakan diberikan kebahagiaan hidup diakhirat. Sebaliknya barang siapa yang durhaka dan tidak mematuhi apa yang telah dipeirntahkan Allah dan Rosulnya maka Allah memberikan peringatan akan memasukkan orang tersebut kedalam neraka yang penuh siksa dan derita. Karena ia mengubah apa yang ditentukan oleh Allah dan menantangnya dalam hukum-hukumnya.
    Disini kita mendapat kesan, bahwa dengan amal sendiri masing-masing orang akan dimasukkan edalam surga, dan akan menikmati surga itu bersama-sama. Sehingga ketika didalam, mengecap nikmat bersama-sama. Karena kelezatan suatu nikmat ialah bisa dirasakan bersama. Tetapi bila dimasukkan kedalam neraka, karena kesalahan sendiri, meskipun dia didalamnya eramai-ramai juga, namun tidaklah akan ada hubungan kasih ssayang dengan orang lain, karena masing-masing menderita azab sendiri-sendiri.
Dari semua ayat yang telah dijelaskan diatas, dapat kita garisbawahi, bahwasannya Allah berjanji akan menganugerahkan kepada orang yang beriman dan beramal Shaleh, baik laki-laki maupun perempuan, kehidupan yang bahagia di dunia dan pahala besar di akherat. Dan menjanjikan surga bagi hambaNya yang taat menjalankan SyariatNya dan siksaan yang pedih bagi orang yang durhaka kepada Allah dan RosulNya.








BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Allah berjanji akan menganugerahkan kepada orang yang beriman dan beramal Shaleh, baik laki-laki maupun perempuan, kehidupan yang bahagia di dunia dan pahala besar di akherat.
Allah menjanjikan surga bagi hambaNya yang taat menjalankan SyariatNya dan siksaan yang pedih bagi orang yang durhaka kepada Allah dan RosulNya.
Jadi, sesuai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwasannya amal saleh memberikan petujuk dan arahan kepada hambaNya baik laki-laki maupun perempuan, untuk melaksanakan segala perbuatan yang berguna dalam memberikan kehidupan yang bahagia dan sejahtera didunia yang sesuai dengan dalil aqli, al-Quran dan juga sunnah Nabi Muhammad SAW,sedang hati mereka penuh dengan keimanan.







DAFTAR PUSTAKA

•    Al-Quranul Karim.
•    Bernadib, Sutari Imam. 1993.Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis.Yogyakarta: Andi Offset.
•    Hadits Rosulullah SAW.
•    Majelis Kajian Interaktif Tafsir Al-qur’an, Surakarta.
•    Marimba, Ahmad D. 1981.Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Alma’arif.
•    Purwanto, M. Ngalim. 1993.Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
•    RI, Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan JILID 5. 2011.Al-Quran dan Tafsirnya,Widya Cahaya. Jakarta: Percetakan Ikrar Mandiri Abadi.
•    Sihab,M. Quraisy.2002. Tafsir Al Misbah Volume 7. Jakarta: Lentera Hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar