BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberhasilan dalam penyelanggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung kepada manajemen komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan seperti kurikulum, peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana, dan sarana prasarana. Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah), artinya bahwa satu komponen tidak lebih penting dari komponen lainnya. Akan tetapi satu komponen memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.
Komponen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupakan subyek sekaligus obyek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari lembaga pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Kebutuhan peserta didik dalam mengembangakan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemrioritasan, seperti disatu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, disisi lan ia juga ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan ada juga peserta didik yang ingi sukses dalam segala hal. Pilihan-pilihan yang tepat atas beragaman keinginan tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan bagi peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi sekolah tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksut dengan manajemen peserta didik (MPD)?
2. Apa dasar-dasar manajemen peserta didik (MPD) itu?
3. Apa tujuan diadakannya manajemen peserta didik (MPD)?
4. Apa fungsi manajemen peserta didik (MPD)?
5. Bagaimnakah prinsip manajemen peserta didik (MPD)?
6. Apa peran manajemen peserta didik (MPD) itu sendiri?
7. Bagimanakah pendekatan yang sesuai untuk manajemen peserta didik (MPD)?
C. Tujuan penulisa
1. Supaya pembaca dapat mngerti dan memahami pengertian manajemen peserta didik (MPD).
2. Supaya pembaca dapat mngerti dan memahami dasar-dasar manajemen peserta didik (MPD).
3. Supaya pembaca dapat mngerti dan memahami tujuan diadakannya manajemen peserta didik (MPD).
4. Supaya pembaca dapat mngerti dan memahami fungsi manajemen peserta didik (MPD).
5. Supaya pembaca dapat mengapilkasikan prinsip manajemen peserta didik (MPD) dalam dunia belajar mengajar.
6. Supaya pembaca dapat mngerti, memahami, dan mengaplikasikan peran manajemen peserta didik (MPD).
7. Supaya pembaca dapat mngerti, memahami, dan mengaplikasikan pendekatan yang sesuai untuk manajemen peserta didik (MPD).
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Manajemen Peserta Didik
A. Pengertian Manajemen
Menurut Harold koontz dan Cyril O’Donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian.
Menurut Andrew F. Sikul mengemukakan bahwa manajemen pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien.
Menurut (George R. Terry, 1986 : 4) Manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindsakan-tindakan : Perencanaan, pengorganisasian, menggerakan, dan poengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia serta sumber-sumber lain.
Menurut (Prajudi Atmosudirdjo,1982 : 124) Manajemen itu adalah pengendalian dan pemanfaatan daripada semua faktor dan sumberdaya, yang menurut suatu perencanaan (planning), diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu prapta atau tujuan kerja yang tertentu.
Menurut (Sondang P. Siagian. 1997 : 5) Manajemen dapat didefinisikan sebagai
‘kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain’. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan alat pelaksana utama administrasi.
Menurut B. Suryobroto, manajemen adalah penggunaan efektif sumber-sumber tenaga manusia dan bukan manusia serta bahan material lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan
Menurut The liang Gie memberikan batasan manajemen sebagai segenap perbuatan menggerakan sekelompok orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut H. Malayu S.P. Hasibuan, manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatau tujuan tertentu.
B. Pengertian Peserta Didik
1. Menurut ketentuan umum Undang – Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di maksud peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2. Menurut Oemar Hamalik bahwa peserta didik adalah suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pemdidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
3. Menurut Abu Ahmadi peserta didik adalah sosok manusia sebagai individu/pribadi (manusia seutuhnya). Individu diartikan “orang seorang tidak tergantung dengan orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sendiri”
4. Menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional bahwa peserta didik adalah anggota masnyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
C. Pengertian Manajemen Peserta Didik
Menurut Knezevich, 1961 yang dimaksud manajemen peserta didik atau pupil personel administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti : pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen peserta didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto, 1982 bahwa manajemen peserta didik adalah suatu penataaan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Manajemen peserta didik menunjukan kepada pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik semenjak dari proses penerimaan sampai saat peserta didik meninggalkan sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu.
2. Dasar-dasar Manajemen Peserta Didik
Dasar – Dasar Manajemen Peserta Didik
Secara herarki, manajemen peserta didik memiliki dasar hukum sebagai berikut :
1. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah Negara Indonesia harus dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Begitu pula dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mewajibkan setiap warga Negara untuk mengikuti pendidikan dasar 9 tahun dan pemerintah wajib membiayai.
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang tentu saja diatur dalam undang-undang.
4. Dan sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local, nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
3. Tujuan Managemen Peserta Didik
Sedangkan tujuan dari manajemen peserta didik yaitu untuk mengatur kegiatan – kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran disekolah agar berjalan lancar , tertib, dan teratur sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien. Dan fungsi dari manajemen peserta didik i adalah sebagai wahana peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin , baik mengenai segi – segi individualismenya , segi sosial , dan segi potensial peserta didiknya.
4. Fungsi Manajemen Peserta didik
a. Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
b. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
5. Prinsip-prinsip manajemen peserta didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut
a). Dalam mengembangkan program manajemen kepeserta didikan,
penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
b). Manajemen peserta didik dipandang sebagar bagian keseluruhan manajemen sekolah.
c). Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
d). Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
e). Kegiatan manajemen peserta didik haruslah di pandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
f). Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
g). Kegiatan manajemen peserta didik harus fungsional bagi keìdupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
6. Peranan Manajemen peserta didik
1. Peranan Peserta Didik
a. Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin kelangsungan proses pendidikan
b. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Peranan peserta didik menurut beberapa aliran filsafat pendidikan adalah sebagai berikut :
a. Aliran idealisme : bebas mengembangkan bakat dan kepribadiannya.
b. Aliran realisme : peranan peserta didik adalah penguasaan pengetahuan yang dapat berubah-ubah. Dalam hubungannya dengan disiplin, tata cara yang baik sangat penting dalam belajar. Peserta didik perlu mempunyai disiplin mental dan moral untuk setiap tingkat kebijakan.
c. Aliran scolatisisme ; peserta didik berperan pasif, karena pengajaran berpusat pada guru.
d. Aliran empirisme : peserta didik berperan pasif, karena pengajaran berpusat pada guru.
e. Aliran pragmatism : peserta didik adalah sebuah organisasi yang mapu tumbuh.
f. Aliran neopositivisme : peserta didik kurang dilengkapi dengan insting, tetapi mempunyai kemampuan terpendam yang memungkinkan dirinya untuk berpikir pada tingkatan yang tertinggi. Peserta didik tidak hanya pasif menerima bantuan, tetapi aktif melakukan latihan dan peniruan.
7. Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.
Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.
Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik, penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Ringkasan
Kegiatan manajemen peserta didik merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah. Program-program kegiatan manajemen kepeserta didikan yang diselenggarakan harus didasarkan kepada kepentingan dan perkembangan dan peningkatan kemampuan peserta didik dalam bidang kognitif, afektif dan psikomotor dan sesuai dengan keinginan, bakat dan minat peserta didik. Pengadaan program kegiatan manajemen kepeserta didikan diharapkan dapat menghasilkan keluaran yang bermutu.
Penyelenggaraan sekolah yang bermutu perlu didukung oleh ketersediaan layanan kepada peserta didik yang layak dan memadai dalam kuantitas maupun kualitasnya. Mengingat penyelenggaraan sekolah terus mengalami perubahan dan perkembangan, maka manajemen peserta didik yang ada di sekolah tersebut perlu melakukan inovasi yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang ada, agar kegiatan manajemen peserta didik bisa mendukung keterlaksanaan program sekolah dan tercapainya tujuan pendidikan secara umum sebagaimana termaktub dalam UU sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. Manajemen Berbasis Sekolah, 2007, Bandung: PT Remaja Rosdakary
Rohiat. Manajemen Sekolah, 2008. Bandung: PT Refika Aditama
Tim Dosen. Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2009. Bandung: Alfabeta
Yamin, Martinis. Kiat Membelajarkan Siswa. 2007 Jakarta: Gaung Persada Press
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta : Kalam Mulia, 2008), hlm
http://blog.student.uny.ac.id/yonafebria/2012/11/26/tugas-pengertian-manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar