Jumat, 28 November 2014

POKOK-POKOK AJARAN ISLAM

POKOK POKOK AJARAN ISLAM
Di ajukan untuk memenuhi mata kuliah :
“Pengantar Studi Islam”

Dosen Pembimbing :
Prof.Dr.Abdul Haris M.Ag
Disusun oleh :
1.    Machsusul Izzi         (D03212016)
2.    M.Kholid I.W.HR         (D03212019)
3.    Nicky Dwi Pangestika     (D03212026)
4.    Ananda Heristina R.S     (D03212003)
5.    Nora Kusuma Wardani     (D03212027)

JURUSAN KEPENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
2012/2013

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, taufik serta HidayahNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar.
Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah kami Prof. Dr. Abdul Haris M.Ag  yang telah membantu kami dalam proses penyelesaian makalah yang bertemakan “Pokok Pokok Ajaran Islam”.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, kurang lebihnya mohon maaf apabila masih ada kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan makalah ini, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.





                        Surabaya, 09 Oktober 2012


                                Penyusun


i
DAFTAR ISI
   
KATA PENGANTAR     i
DAFTAR ISI         ii
BAB I           : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang     1
B.    Rumusan Masalah     1
C.    Tujuan Penulisan     1
BAB II    :  PEMBAHASAN
A.    Pengertian Aqidah     2
B.    Pengertian Syariah     3
C.    Pengertian Akhlak     4
BAB III    : KESIMPULAN     10
DAFTAR PUSTAKA            11








ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
    Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Pada dasarnya sistematika dan pengelompokkan ajaran Islam secara garis besar adalah aqidah, syariah dan akhlak. Ajaran Islam dituliskan di dalam Alquran dan hadis. Pokok Ajaran Islam sebagaimana yang telah diketahui bahwa ajaran Islam ini adalah ajaran yang paling sempurna, karena memang semuanya ada dalam Islam. Meskipun begitu luasnya petunjuk Islam, pada dasarnya pokok ajarannya hanyalah kembali pada tiga hal yaitu tauhid, taat dan baro’ah/berlepas diri. Inilah inti ajaran para Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah kepada umat manusiaPemaknaan konsep ajaran Islam dilakukan dengan tiga pokok yaitu : berserah diri kepada Allah dengan merealisasikan tauhid, tunduk dan patuh kepada Allah dengan sepenuh ketaatan, memusuhi dan membenci syirik dan pelakunya. Untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, Islam harus dihayati dan diamalkan secara kaffah (utuh), tidak sepotong-potong atau sebagian. Islam mempunyai karakter sebagai agama yang penuh kemudahan yang termanifestasi secara total dalam setiap syari’atnya.
B. Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian aqidah
2.    Apa pengertian syariah
3.    Apa pengertian akhlak
C. Tujuan
1.    Memahami pokok-pokok ajaran islam
2.    Mengetahui tujuan pokok-pkok ajaran islam
3.    Memahami aspek sasaran ajaran Islam
1
BAB II
PEMBAHASAN

1.Pengertian Aqidah
Kata Aqidah dalam bahasa arab adalah  Aqidah yang diambil dari kata dasar aqidatan yang berarti simpul, ikatan, perjanjian. Setelah berbentuk menjadi Aqidah maka bermakna keyakinan. Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Aqidah mempunyai arti yan g di percayai hati. Sedangkan pengertian Aqidah secara istilah (dalam agama) adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati. Hal ini didukung oleh penndapat Hassan Al-Banna,yang mengatakan : “Bahwa Aqidah adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keraguan”.
Prinsip-prinsip Aqidah menurut Yusuf Al-Qardlawi antara lain:
1.Tidak boleh bercampur sedikitpun dengan keraguan.
2.Mendatangkan ketentraman jiwa.
3.Menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran.
    Hal senada juga diungkapkan oleh Muhammad Al- Ghazali yang berbunyi apabila akidah telah tumbuh pada diri seseorang, maka tertanamlah dalam jiwanya keyakinan bahwa hanya Allah SWT sajalah yang paling berkuasa.
    Ruang lingkup pembahasan Aqidah seputar pada :
1.    Ilahiyat, yakni pembahasan tentang segala sesutau yang berhubungan dengan Allah seperti wujud Allah SWT,sifat-sifat Allah SWT dan lain-lain.
2.    Nubuwat, yakni pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rosul termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah SWT,mu’jizat,dan lain sebagainya.


2
3.    Ruwahaniyat, yakni pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti malaikat,jin,iblis,setan,ruh,dan lain-lain.
4.    Sam’iyyat, yakni pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat dalil naqli berupa Al-Quran dan sunnah seperti alam barzah akhirat,adzab kubur,tanda-tanda kiamat,dan lain-lain.

2.Pengertian Syariah
    Istilah Syariah dalam konteks kajian hukum Islam lebih menggambarkan norma-norma hukum yang merupakan hasil dari proses”tasyri” . Tasyri yakni bentuk masdar dari syarra’a yang berarti menciptakan atau menetapkan syariah. Sedang para ulama fiqh mengatakan “Menetapkan norma-norma hukum untuk menata kehidupan manusia baik dalam hubungannya dengan Tuhan ataupun dengan sesamanya.
Kompetensi untuk menetapkan hukum tersebut pada dasarnya berada pada Tuhan,Karena Dialah pencipta umat manusia dan segenap MakhlukNya yang lain. Syariah Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia,Baik Muslim maupun bukan Muslim. Selain berisi hukum dan aturan,Syariah Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini.Maka oleh sebagian penganut Islam, Syariah Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.
Dengan melihat subjek penetap hukumnya para ulama membagi tasyri’menjadi dua yakni tasyri’ samawi (Ilahi) dan tasyri’ wadhy. Tasyri’ilahi adalah penetapan hukum yang dilakukan langsung oleh Allah dan RosulNya dalam Al-Qur’an dan Al-sunnah. Ketentuan-ketentuan tersebut bersifat abadi dan tidak berubah karena tidak ada yang kompeten merubahnya kecuali Allah sendiri. Sedang yang dimaksud dengan tasyri’wadhy adalah penetapan hukum yang dilakukan para mujtahid, baik mujtahid, mustambith maupun muthabiq. Ketentuan keabadian bisa berubah-ubah karena merupakan hasil kajian para ulama yang tidak maksum sebagaimana Rosulullah dan sangat dipengaruhi oleh pengalaman keilmuan mereka serta lingkungan dan dinamika kultur masyarakatnya.
    Aspek hukum yang masuk dalam kategori syari’ah mencakup aturan tentang hubungan antara manusia dengan Allah yang disebut dengan ubudiah sedangkan yang mencakup aturan antara manusia dengan sesamanya disebut dengan mu’amalah atau ijtima’iyah.

3. Pengertian Akhlak
Akhlak secara etimologis bermakna budi pekerti,tingkah laku,atau  tabi’at.  Secara terminologis, akhlak berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan sutu perbuatan yang baik. Sedangkan menurut tiga pakar Akhlak terkemuka yaitu Muhammad Ghazali,Miskawaih, Ahmad Amin yang menyatakan bahwa akhlak merupakan peanggai
yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Maka seseorang dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya,didorong oleh motivasi dalam diri dan dilakukan oleh banyak pertimbangan pemikiran apalagi pertimbangan yang sering diulang-ulang sehingga terkesan sebagai keterpaksaan berbuat.
Berdasarkan pengertian di atas maka terdapat empat hal yang menjadi syarat apabila seseorang bisa dikatakan berakhlak :
1.    Perbuatan yang baik.
2.    Kemampuan melakukan perbuatan.
3.    Kesadaran akan perbuatan itu.
4.    Kondisi jiwa yang membuat cenderung melakukan perbuatan baik atau buruk.
Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa akhlak merupakan tingkah laku manusia.
Ruang lingkup akhlak itu terbagi menjadi 3 bagian :
1.    Akhlak kita kepada Allah SWT.
Hal ini bisa digambarkan dengan menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya, mencintai Allah SWT dan mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, mengakui keagungan Allah SWT sehingga memiliki rasa malu untuk berbuat maksiat,mengakui rahmat Allah SWT dalam segala hal,sehingga memiliki kemauan keras untuk berdoa kepadaNya dan mencari ridho Allah SWT serta tidak memiliki sifat putus asa, menerima segala keputusan Allah SWT dengan sikap sabar, sehingga tidak akan memiliki prasangka buruk kepada Allah SWT.
2.    Akhlak kita kepada sesama manusia
Hal ini bisa digambarkan dengan saling menjalin ukhuwah silaturrahim, saling menghormati dan menghargai,saling tolong menolong, saling menasehati. Tidak menyakiti orang lain, baik dalam bentuk perkataan,perbuatan maupun sikap. Tidak bersikap sombong di hadapan orang lain. Mengedapan sifat maaf  jika terjadi perselisihan.
3.    Akhlak kita kepada alam
Hal ini bisa digambarkan dengan menjaga kelestarian alam karena alam juga makhluk Allah SWT yang berhak hidup seperti manusia. Hal itu dapat dilakukan dengan cara menyadari bahwa diri manusia diciptakan dari unsur alam yaitu tanah. Dengan demikian alam adalah bagian dari diri manusia.
Pembagian akhlak ada dua, yaitu akhlak terpuji dan akhlak tercela.
Diantara induk dari akhlak terpuji adalah :
a.    Qana’ah yang berarti cukup. Dalam ajaran akhlak qana’ah artinya merasa cukup dengan apa yang dimiliki dan menjauh dari sikap tidak puas ataupun merasa kurang.

5
b.     Sabar yang berarti menahan diri dalam menanggung suatu penderitaan, baik dalam menemukan sesuatu yang tidak diingini maupun dalam bentuk kehilangan sesuatu yang disayangi selama itu mengarah dalam kemaslahatan.
Dalam Islam, tingkat kesabaran dibagi menjadi tiga tingkatan :
    kesabaran dalam menghadapi musibah
    Kesabaran dalam mematuhi perintah Allah
    Kesabaran dalam menahan diri untuk tidak melakukan maksiat
c.    Istiqomah berarti berpegang teguh pada pendirian (konsisten) atau dalam dari luas bisa berarti memiliki pendirian yang teguh dalam meyakini suatu kebenaran. Sikap istiqamah sangat dibutuhkan dalam beragama,karena sikap ini memberika keteguhan hati sehingga tidak goncang ketika mengalami cobaan dan juga tidak lupa ketika mendaoatkan kesenangan. Orang yang Istiqamah dalam kebenaran tentu akan mendapatkan jalan yang lurus,baik di dunia maupun di akhirat.
d.    Zuhd bermakna sikap yang menjauhi kemewahan dan gemerlap dunia yang bersifat materi. Dalam ilmu tasawuf , zuhd lebih bermakna sikap patuh seseorang kepada Allah,mengerjakan semua perintahNya dan menjauhi semua laranganNya dengan cara menghindari kemewahan yang bersifat duniawi.
Muhammad Al-Ghazali menyebutkan bahwa indikasi seseorang bersikap zuhd ada tiga,yakni ;
    Merasa biasa dengan harta yang dimiliki sehingga ia tidak merasa sedih saat harta itu diambil oleh Allah SWT.
    Memandang sama semua status sosial,pangkat dan kedudukan yang dimilikinya sehingga ketika semuanya lepas ia tidak merasa kaget.
    Semua dilakukan karena rasa cinta kepada Allah SWT sehingga semua dilakukan dengan nikmat.

Adapun tingkatan zuhd adalah sebagai berikut :
    Tingkatan paling tinggi, yakni meninggalkan kehidupan duniawi karena adanya keyakinan bahwa kehidupan ukhrawi lebih penting di banding kehidupan duniawi.
    Tingkatan sedang, yakni memandang rendah kesenangan duniawi.
    Tingkatan paling rendah, yakni meninggalkan kesenangan duniawi, tetapi dalam hatinya masih ada keinginan untuk mendapatkannya.

e.    Tasamuh berarti toleransi,tenggang rasa atau saling menghargai. Sikap ini diwujudkan dengan tidak membedakan warna kulit,suku,ras,agama dan jabatan atau status sosial.
f.    Bersikap ramah terhadap lingkungan.
Dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain :
    Melakukan penghijauan,yakni menanamkan kembali hutan atau lahan yang telah gundul. Penghijauan ini menjadi penting karena untuk memulihkan kembali alam yang rusak.
    Melakukan penangkaran,yakni perkembangbiakan terkontrol hewan dan tanaman dan beberapa hewan yang telah punah dan tanaman yang sudah langka.
    Perlindungan Alam,yaitu usaha-usaha untuk menjaga kelestarian hewan,tumbuhan,tanah dan air. Tujuannya adalah mempertahankan ekosistem.
    Pembangunan berwawasan lingkungan,yakni pembangunan pabrik,kantor,perumahan,pertokoan,sanitasi,kesehatan lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan sebelum melakukan pembangunan.







7
Sementara Induk dari akhlak tercela :
a.    Hasud, Iri hati dan benci
Hasud merupakan sifat yang muncul dalam bentuk merasa tidak senang ketika melihat keberhasilan orang lain
Hal-hal yang dapat memunculkan sifat-sifat hasud adalah sebagai berikut :
    Adanya rasa permusuhan dan kebencian terhadap seseorang
    Tidak bersyukur
    Perasaan tinggi diri
    Kikir atau pelit

b.    Sombong (takabbur)
Sifat ini muncul jika seseorang menganggap dirinya paling tinggi diantara orang lain,baik dari sisi nasab (keturunan),kekayaan,kecerdasan,kedudukan,kecantikan,danketampanan dan lain-lain.
Sombong itu ada dua macam,yakni :
    Sombong lahir,yakni kesombongan dilakukan oleh anggota badan yang terlihat jelas oleh orang lain.
    Sombong batin,yakni kesombingan yang dilakukan oleh jiwa atau hati
c.    Tamak
Sikap tamak terjadi jika seseorang merasa tidak puas dengan yang diterimanya,jika rejeki sedikit ia meminta yang banyak,jika menerima banyak ia ingin menerima yang lebih banyak lagi.
Maka, sifat tamak sangat berbahaya,termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,karena dapat memunculkan perilaku yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan yang diinginkannya. 

Sifat tamak dapat dicegah dengan cara :
    Meyakini bahwa rejeki itu sudah ditentuka oleh Allah SWT.
    Membiasakan hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan.
    Membiasakan sifat qana’ah.
    Merenungi hidup orang fakir miskin

d.    Merusak lingkungan
Beberapa aktivitas yang dapat meruak lingkungan antara lain :
    Menebang hutan tanpa batas
    Menimbun lahan basah
    Urbanisasi
    Pembuangan limbah
    Intensifikasi pertanian
    Melakukan pertambangan











9
BAB III
KESIMPULAN

Dari penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa islam itu tidak bisa lepas dari tiga pokok dasar, yaitu : aqidah, syariah, dan akhlak, yang mana dari ketiga pokok permasalahan tersebut terkandung sebuah korelasi yang tidak dapat dipisahkan, karena aqidah mengajak kita untuk lebih meluruskan keyakinan kita. Syariah mengajak kita untuk lebih membuka wawasan kita tentang ajaran islam. Sedangkan akhlak mengajak kita untuk lebih mengetahui makna dari kehidupan. Sehingga kita sebagai manusia yang tahu akan hal ini, sekiranya kurang patut apabila tidak merealisasikannya.












10
    DAFTAR PUSTAKA

1.    Dr.H.Hammis Syafaq,M.Fil.I.dkk,Pengantar Study Islam (IAIN Sunan Ampel)
2.    Muhammad Faruq Nabhan, al-Madkhal lli Tasyri’ al-islami (Beirut: Dar al-Qalam:1982)
3.    Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Beirut : Dar al-Fikr,1989)
4.    Amin Thohari, M. Ag dkk Pengantar Study Islam (IAIN Sunan Ampel)











11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar