Jumat, 28 November 2014

STUDY QUR'AN

MUHKAM DAN MUTASYABIH
A.    Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
Muhkam adalah sesuatu yang dikokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang sesat. Atau bisa dikatakan bahwasannya muhkam adalah ayat-ayat yang telah jelas dengan sendirinya, tegas, dan terang maknanya dan tidak mengandung keraguan didalam lafaz dan maknanya.
Contoh ayat Muhkam :
   
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”.
(Al-Hujarat: 13)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Artinya: “hai manusia, sembahlah tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah: 21)   
Mutashabih ialah ayat-ayat yang mengandung banyak penafsiran karena serupa dengan ayat-ayat lainnya baik dari segi literalnya maupun dari segi maknanya. Contoh ayat Mutasyabih :

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: “ yaitu Tuhan Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas Arsy”. (Thaha:5)

كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ
Artinya: “ tiap-tiap sesuatu pasti binasa kecuali wajah Allah”. (Al-qashash: 88)
B.    Faktor Adanya Muhkam Dan Mutasyabih
Penyebab adanya ayat-ayat yang mutasyabihat dalam Al-Qur’an antara lain disebabkan oleh 3 faktor, diantaranya:
1.    Kesamaran pada lafaz
a.    Kesamaran dalam lafaz mufrad
Lafaz mufrad yang artinya tidak jelas, baik disebabkan oleh lafaznya yang ghorib (asing), maupun mushtarak (bermakna ganda).
b.    Kesamaran dalam lafaz murakkab
Lafaz yang tersusun dalam kalimatnya terlalu ringkas, terlalu luas, atau bahkan kurang tertib.
2.    Kesamaran pada Makna Ayat
Kesamaran dalam hal ini bukan karena lafaznya, tetapi karena makna lafaznya yang tidak terjangkau oleh akal pikiran manusia. Seperti halnya makna dari sifat-sifat Allah, makna dari suasana dan kondisi hari kiamat, kenikmatan surga, siksa neraka, disinilah akal manusia tidak mampu menjangkaunya.
3.    Kesamaran pada lafaz dan Maknanya
Kesamaran ini setidaknya mengandung 5 aspek, diantaranya: Aspek kuantitas, aspek cara, aspek waktu, aspek tempat, aspek syarat.
C.    Macam-Macam Ayat Mutashabihat
1.    Ayat mutasyabihat yang tidak dapat diketahui seluruh umat manusia
2.    Ayat-ayat mutashabihat yang dapat diketahui oleh semua orang dengan jalan pembahasan dan pengkajian.
3.    Ayat mutasyabihat yang hanya dapat diketahui oleh pakar ilmu dan sains, bukan oleh semua orang, apalagi orang awam.

D.    Hikmah Adanya Ayat-Ayat  Muhkamat
1.    Menjadi rahmat bagi manusia, terutama orang yang kemampuan bahasa arabnya lemah.
2.    Mendorong umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandung Al-Qur’an.
3.    Memudahkan bagi manusia untuk mengetahui arti dan maksudnya.
E.    Hikmah Adanya Ayat-Ayat  Mutasyabihat
1.    Sebagai rahmat Allah SWT, bagi hambanya yang tidak mampu mengetahui segala sesuatu.
2.    Sebagai dalil bahwa pada hakikatnya manusia adalah makhluq yang lemah dan bodoh, walaupun memiliki ilmu yang banyak.
3.    Memperlihatkan kemu’jizatan Al-Qur’an, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia, melainkan wahyu dari Allah SWT.

AQSAM AL-QUR’AN
A.    Pengertian Aqsam
Menurut bahasa aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangkan menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata sumpah. Dalam al-qur’an ungkapan untuk memaparkan sumpah adakalanya dengan memakai kata aqsama dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa. Contoh penggunaan kedua kata tadi antara lain sebagai berikut:
QS. Al-mujadilah ayat 18
يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَميعاً فَيَحْلِفُونَ لَهُ كَما يَحْلِفُونَ لَكُمْ وَ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ عَلى‏ شَيْ‏ءٍ أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْكاذِبُونَ
Artinya : “(Ingatlah) hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Allah lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta”.
QS. Al-waqi’ah ayat 76
وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ
Artinya : “Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui.
B.    Huruf-huruf  Qasam
Huruf –huruf yang digunakan qasam ada tiga :
1)    Huruf wawu, seperti dalam firman Allah SWT. QS. Adz-dzariyat ayat 23:
فَوَرَبِّ السَّمَاءِ وَالأرْضِ إِنَّهُ لَحَقٌّ مِثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنْطِقُونَ
Artinya : “Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan”.
2)    Huruf ba, seperti firman Allah SWT. QS. Al-qiyamah ayat 1:
Artinya : “Aku bersumpah demi hari kiamat”.
3)    Huruf ta, seperti firman Allah SWT. QS. An-nahl ayat 56:
وَيَجْعَلُونَ لِمَا لَا يَعْلَمُونَ نَصِيبًا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ ۗ تَاللَّهِ لَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَفْتَرُونَ
Artinya : “Dan mereka sediakan untuk berhala-berhala yang mereka tiada mengetahui (kekuasaannya), satu bahagian dari rezki yang telah Kami berikan kepada mereka. Demi Allah, sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan”.
Sumpah dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata yang menunjukan sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau rabb.


C.    Rukun Aqsam
Rukun atau unsur Qasam ada 4 d iantaranya:
1.    “Muqsim” (pelaku sumpah)
2.     “Fiil Qasam”, yaitu fiil yang disambung dengan huruf Qasam (wawu, ba’, ta’).
3.    “Muqsam bih” (sesuatu yang dipakai untuk bersumpah)
4.    “Muqsam ‘Al-aih” (berita yang dijadikan isi sumpah)
 Fiil Qasam ada 2
Dhohir (tampak fiil Qasimnya)                         Mudmar (tidak jelas)
D.    Macam-macam Qosam al-Quran
Adapun pembagian qasam ada dua, yaitu:
     Zahir (jelas, tegas)
Ialah sumpah yang didalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih. Dan adapula fi’il qasamnya digantikan dengan huruf-huruf qasam (“ba” “ta” dan “wawu”).
     Mudmar
Ialah yang didalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bihnya, tetapi adanya “lam taukid” yang masuk ke dalam jawab qasam.

E.    Tujuan dan Hikmah Qasam didalam Al-Qur’an
Tujuan bersumpah adalah untuk memperkuat pembicaraan yang akan disampaikan agar dapat diterima atau dipercayai.

AMTHAL AL-QUR’AN
A.    Pengertian Amthal Al-Qur’an
Secara bahasa amtsal adalah bentuk jamak dari matsal, mitsl dan matsil yang berarti sama dengan syabah, syibh, dan syabih, yang sering kita artikan dengan perumpamaan : الأمثال جمع المثل كا لشبة والشبيه
Contoh Amthal :
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ في كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةَ حَبَّةٍ وَاللهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَآءُ وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah milipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 261)
B.    Macam-macam Amthal
Menurut Manna’ Al-Qattan membagi amthal didalam Al-Qur’an menjadi tiga macam, yaitu:
     Amthal Musarrahah lafaz yang didalamnya ditujukkan dengan jelas lafal mathal atau sesuatu yang menunjukkan penyerupaan.
     Amthal Kaminah lafaz yang didalamnya tidak disebutkan dengan jelas lafal tamthil, tetapi ia menunjukkan makna yang indah, menarik dalam kepadatan reaksinya.
     Amthal Mursal kalimat-kalimat bebas yang tidak menggunakan lafal tasbih secara jelas, tetapi kalimat itu berlaku sebagai mathal.
C.    Rukun amtsal
     Wajah syabbah;
Yaitu pengertian yang bersama-sama yang ada pada musyabbah dan musyabbah bih.
     Alat tasybih;
Yaitu kaf, mitsil, kaanna, dan semua lafadz yang menunjukkan makna perseruan
     Musyabbah;
Yaitu sesuatu yang diserupakan (menyerupai) musyabbah bih.
     Musyabbah bih;
Yaitu sesuatu yang diserupai oleh musyabbah.
AL-MUSABBAH (diserupakan)
D.    Unsur-unsur Amthal                           MUSABBAH ( tempat untuk menyamakan)
AL-WAJH AL-SHIB ( Arab dan kesamaan keduanya)
E.    Faedah-faedah Amthal
1.    Manna al-Qaththan menjelaskan bahwa diantara manfaat al-Qur'an adalah berikut ini:
2.    Menampilkan sesuatu yang abstrak (yang hanya ada dalam pikiran) ke dalam sesuatu yang konkret-material yang dapat di indera manusia.
3.    Menyingkap makna yang sebenarnya dan memperlihatkan hal yang gaib melalui paparan yang nyata.
4.    Menghimpun arti yang indah dalam ungkapan yang singkat sebagaimana terlihat dalam amtsal kaminah dan amtsal mursalah.
5.    Membuat si pelaku amtsal menjadi senang dan bersemangat.
6.    Menjauhkan seseorang dari sesuatu yang tidak disenangi.
7.    Memberikan pujian kepada pelaku.
8.    Mendorong giat beramal, melakukan hal-hal yang menarik dalam al-Qur'an.
9.    Pesan yang disampaikan melalui amtsal lebih mengena di hati lebih mantap dalam menyampaikan nasehat dan lebih kuat pengaruhnya.
10.    Menghindarikan dari perbuatan tercela. Allah banyak menyebut amtsal dalam al-Qur'an untuk pengajaran dan peringatan.
QIRA’AT-QIRA’AT DALAM AL-QUR’AN
A.    Pengertian Qira’at
Menurut bahasa Qira’at adalah jama’ dari kata Qira’at dan dan merupakan isim masdar dari kata “Qara-a” yang berarti baca’an. Dengan demikian Qira’at adalah ilmu tentang cara membaca Al-Qur’an yang dipilih oleh salah salah seorang ahli atau imam Qira’at.
Sedangkan Riwayat adalah baca’an yang disandarkan kepada salah seorang perawi dari para Qurra’ yang tujuh, atau sepuluh, atau empat belas.
Adapun Tariqah adalah baca’an yang disandarkan kepada orang yang menggambil Qira’at dari periwayat Qura’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas.
B.    Perbedaan qira’at dalam al-qur’an
Banyaknya perbedaan pendapat tentang tujuh huruf, Pendapat yang paling masyhur mengenai penafsiran Sab’atu Ahruf adalah pendapat Ar- Razi dikuatkan oleh Az-Zarkani dan didukung oleh jumhur ulama. Yaitu Perbedaan yang berkisar pada tujuh wajah;
1)    Perbedaan pada bentuk isim , antara mufrad, tasniah, jamak muzakkar atau mu’annath. Contoh :
وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (Al-Mukminun: 8)
Yaitu لأمَانَاتِهِمْ dan dibaca mufrad dalam qiraat lain لأمَانتِهِمْ.
2)    Perbedaan bentuk fi’il madhi , mudhari’ atau amar. Contoh:
فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَاٍ (Saba’ : 19)
Sebaagian qiraat membaca lafaz ‘rabbana’ dengan rabbuna, dan dalam kedudukan yang lain lafaz ‘ba’idu’ dengan ‘ba’ada’.
3)  Perbedaan dalam bentuk ‘irab. Contoh, lafadz إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ (Al-Baqarah: 282) dibaca dengan disukunkan huruf ‘ra’ sedangkan yang lain membaca dengan fathah.
4)   Mendahulukan (taqdim) dan mengakhirkan (ta’khir). atau lebih dikenal dg taqdim ta’khir… Contoh :
وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَق (Surah Qaf: 19) dibaca dengan didahulukan ‘al-haq’ dan diakhirkan ‘al-maut’, وَجَاءَتْ سَكْرَةُالْحَق بِالْمَوْتِ . Tapi Qiraat ini dianggap lemah.
5)   Perbedaan dalam menambah dan mengurangi. Contoh ayat 3, Surah al-Lail,
وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالأنْثَى . Ada qiraat yang membuang lafaz ‘ma kholaqo’
6)   Perbedaan ibdal (pergantian huruf). Contoh, kalimah ‘nunsyizuha’ dalam ayat 259 Surah al-Baqarah dibaca dengan ‘nunsyiruha’ (‘zai’ diibdalkan dengan huruf ‘ra’).
7)  Perbezaan lahjah seperti dalam masalah imalah, tarqiq, tafkhim, izhar, idgham dan sebagainya. Perkataan ‘wadduha’ dibaca dengan fathah dan ada yang membaca dengan imalah , yaitu dengan bunyi ‘wadduhe’ (sebutan antara fathah dan kasrah).
C.    Macam-macam Qira’at
Ulama’ mengatakan bahwa macam-macam Qira’at ada enam, yaitu:
1.    Qira’at mutawatir adalah qira’at yang diriwayatkan oleh orang banyak yang tidak mungkin terjadi kesepakatan diantara mereka untuk berbuat kebohongan.
2.    Qira’at mashhur adalah Qira’at yang sanadnya sambung sampai kepada Rasulullah.
3.    Qira’at ahad adalah qira’at yang sanadnya bersih dari cacat tetapi menyalahi rasam utsmani, dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa arab.
4.    Qira’at Shas adalah qira’at yang cacat sanadnya dan tidak sambung kepada Rasulullah.
5.    Qira’at Mudhu’ adalah qira’at yang dibuat-buat dan disandarkan kepada seseorang tanpa mempunyai dasar periwayatan sama sekali.
6.    Qira’at shabih bi al-mudraj adalah qira’at yang mempunyai kelompok mudraj dalam hadith, yakni qira’at yang telah memperoleh sisipan atau tambahan kalimat yang merupakan tafsir dari ayat tersebut.
D.    Syarat-syarat sahnya Qira’at
Ulama’ menetapkan ada tiga syarat sah dan diterimanya Qira’at, yaitu:
1.    Sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
2.    Sesuai dengan tulisan pada salah satu mushaf utsmani.
3.    Shahih sanadnya.
E.    Manfa’at adanya perbeda’an Qira’at
Adanya macam-macam Qira’at, mempunyai berbagai manfa’at.
1.    Meringankan umat islam dan memudahkan mereka untuk membaca Al-Qur’an.
2.    Menunjukkan betapa terjaganya dan terpeliharanya Al-Qur’an dari perubahan dan penyimpangan yang berbeda-beda.
3.    Dapat menjelaskan hal-hal yang mungkin masih global atau samar dalam Qira’at yang lain.
4.    Bukti kemukjizatan Al-Qur’an dari segi kepadatan maknanya.
5.    Meluruskan aqidah sebagian orang yang salah.

ILMU TAFSIR
A.    Pengertian Tafsir, Takwil, dan Tarjamah
Secara etimologi tafsir adalah menjelaskan dan menggungkapkan, meski agak sedikit lama. Sedangkan tafsir menurut ulumul Qur’an adalah membuka dan menjelaskan maksud yang sukar dari suatu lafadz. Jadi dapat disimpulkan definisi Tafsir adalah berbagai aktifitas yang berupaya menyingkap makna yang paling jelas dan tepat diantara makna yang dimuat dalam teks lafadz Al-Qur’an. Sedangkan pengertian Ta’wil menurut bahasa berawal dari “Awwala” yang berarti kembali atau berpaling. Sedangkan secara termonologi ta’wil adalah memalingkan lafaz dari makna yang dzhir kepada lafaz yang muhtamil yang maknanya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Adapun Tarjamah merupakan proses memindahkan dari satu bahasa kebahasa yang lain. Sedangkan menurut terminologinya Tarjamah adalah pengalihan bahasa terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dengan bhasa lain berdasarkan susunan  kalimatnya secara benar dan tepat agar bisa difahami secara benar dan tepat pula.
B.    Macam-macam Tafsir
1)    Tafsir bi al-ma’tsur
2)    Tafsir bi ar-ra’yi
3)    Tafsir ash-shufi
4)    Tafsir al-fiqhi
5)    Tafsir al-falsafi
6)    Tafsir al-‘ilmi
7)    Tafsir al-adabi al-ijtima’i
C.    Contoh takwil
إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ  ( sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi) (QS. Al-fajr: 14). Ta’wilnya adalah anjuran untuk waspada dari sikap meremehkan perintah Allah dan melupakan kenikmatan-Nya serta mempersiapkan diri untuk menghadap kepada-Nya.
D.    Persamaan dan perbedaan tafsir, takwil dan terjemah
Persamaan tafsir, ta’wil, dan terjemah :
1.    Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat al-Qur’an.
2.    Ketiganya sebagai sarana untuk memahami al-Qur’an.
Perbedaan tafsir, ta’wil, dan terjemah :
1.    Tafsir menerangkan makna-makna yang diambil dari bentuk yang tersurat.
2.    Ta’wil adalah dari yang tersirat.
3.    Terjemah yaitu hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar